Suara.com - Pengurus LBH APIK Indonesia Asnifriyanti Damanik menyayangkan dikeluarkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari daftar prolegnas prioritas 2020.
Kata dia dihapuskannya RUU PKS dengan alasan yang tidak jelas yaitu pembahasannya sulit dilakukan akibat Covid-19.
"Akhir-akhir ini kita mendengar hasil dari rapat Baleg itu dikeluarkan lagi dengan alasan yang nggak jelas juga. Artinya dikatakan itu sulit dan tergantung nanti kebijakan politiknya dari DPR apakah belum ada kepastian, apakah akan juga dimasukkan dalam prolegnas prioritas di dalam 2020 nanti yang itu proses perjalanannya RUU ini," ujar Asnifriyanti dalam diskusi virtual denga tema "Bagaimana kabar RUU P-KS kini dan nanti, Jumat (10/7/2020).
Asnifriyanti menuturkan proses RUU PKS sudah lama diajukan pihaknya dan masyarakat sipil lainnya sejak 2012.
Proses tersebut diantaranya dimulai pengumpulan data-data tentang kekerasan seksual dan melakukan kajian-kajian untuk melihat untuk beberapa banyak bentuk-bentuk kekerasan seksual.
Kata dia dari 2012, ditemukan 15 bentuk kekerasan seksual.
"Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditemukan dari kasus-kasus yang ada dan di tahun 2012 itu dari data-data kasus yang masuk itu ditemukan 15 bentuk kekerasan seksual. Yang kalau kita lihat dalam KUHP kita atau undang-undang kita hanya ada dua bentuk ya kekerasan pencabulan dan pemerkosaan," ucap dia.
Kemudian di tahun 2014 sampai 2016, dilanjutkan penyusunan naskah akademik dan rancangan UU PKS.
Adapun prosesnya melakukan dialog, diskusi, mengundang pakar dan melibatkan berbagai masyarakat
Baca Juga: Enam Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Anak Putus Sekolah Mengadu ke Bibinya
Selanjutnya pada tahun 2017, RUU PKS masuk sebagai program legislasi nasional yang akan dibahas.
"Dari pihak pemerintah sendiri itu mengeluarkan Surpres dan memerintahkan 6 kelembagaan menteri untuk membahas ruu itu dengan menyusun DIM,Daftar inventaris masalah dan 2017 sampai 2019 proses pembahasan itu di Komisi 8," kata Asnfriyanti.
Pihaknya bersama masyarakat sipil terus mendorong pembahasan RUU PKS, namun hingga akhir periode DPR 2019 RUU PKS tak kunjung dibahas.
"Kita ingat waktu itu ada rapat rapat yang berbagai cara ya kalau kita lihat seperti dilulur sampai akhir periode yaitu itu tidak dibahas sama sekali dan memang itu dinyatakan akan masuk ke dalam periode berikutnya tapi tidak Carry over, artinya tidak seperti RUU KUHP yang pembahasan akan berlanjut," tutur dia.
Karena itu ia menyesalkan sudah delapan tahun proses RUU PKS tidak ada perkembangan, malah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas.
"Mulai seriusnya 2012 sampai sekarang kalau kita lihat 8 tahun itu belum ada perkembangan sama sekali malah yang yang udah masuk prolegnas prioritas malah dikeluarkan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Jisoo BLACKPINK Tak Ingin Dikaitkan Kasus Sang Kakak, Agensi Buka Suara
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi
-
Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK
-
Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung
-
Kabar Baik Usai Kecelakaan Bekasi! KAI: 99% Kereta Kembali On Time, 20 Ribu Tiket Tuntas Direfund
-
Maut Tak Kasatmata: Leher Terjerat Benang Misterius, Pemotor di Karawang Tewas Berlumur Darah
-
Aliansi GEBRAK Bongkar Fakta Kekerasan Agraria, DPR Diminta Tak Lagi Diam
-
Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day
-
KPA Tolak May Day Fiesta, Soroti Masalah Buruh hingga Petani Belum Tuntas
-
Aksi May Day di Monas 'Banjir' Sembako dari Istana
-
Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?