Suara.com - Kepolisian Medan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan menyebutkan HH adalah seorang atris. Perempuan HH berusia 23 tahun.
HH ditangkap di sebuah hotel di Medan, Senin (13/7/2020) pagi tadi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, pihaknya masih mendalami dugaan prostitusi online terkait penangkapan artis HH.
"Ini sedang kita dalami apakah ini betul terkait prostitusi dan betul dia artis," kata Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan.
Penangkapan HH dilakukan setelah polisi mendapat informasi beberapa hari sebelumnya dari terduga mucikari.
Mucikari tersebut diketahui menawarkan layanan bisnis pemuas nafsu oleh artis.
"Mucikari ini menawarkan ke orang-orang di Medan bisa mendatangkan artis dalam rangka prostitusi dan ini sedang kita dalami," ungkap Riko Sunarko.
Dikatakan Riko, artis FTV yang juga diduga selebgram berinisial HH ditangkap dari sebuah hotel di Kota Medan pada dini hari tadi.
Dia mengaku baru saja tiba di Kota Medan dari Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: 5 Gaya Kece Hana Hanifah yang Bikin Susah Kedip
"Saat diamankan HH ini bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan," bebernya.
Diketahui, polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga artis Film Televisi (FTV) dari sebuah hotel di Medan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutup wajahnya saat digiring menuju Unit PPA dengan menghindari awak media yang menunggunya.
Sosok HH yang disebut sebagai artis FTV tersebut sempat memunculkan spekulasi terhadap seorang selebgram yang pernah berseteru dengan mantan kekasih seorang YouTubers Indonesia.
Namun polisi belum memberikan keterangan resmi terkait sosok artis yang diamankan dan kebenaran terkait dugaan prostitusi online.
Berita Terkait
-
5 Mobil Keluarga Bekas untuk Segala Medan: SUV-MPV Harga Mulai Rp45 Jutaan
-
Tegang! Aksi Mahasiswa Peringati Satu Tahun Prabowo-Gibran Dihalangi Polisi di Monas
-
3 Klub IBL Ikut EPC 2025, Dewa United Target Pertahankan Gelar
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Viral! Lurah Didorong ke Parit Usai Ribut dengan Warga soal Polisi Tidur di Medan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor