Suara.com - Seorang artis FTV, HH ditangkao di sebuah hotel di Medan, Sumatara Utara. HH adalah seorang artis perempuan berusia 23 tahun.
Kepolisian Medan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan menyebutkan HH adalah seorang atris. HH ditangkap di sebuah hotel di Medan, Senin (13/7/2020) pagi tadi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, pihaknya masih mendalami dugaan prostitusi online terkait penangkapan artis HH.
Penangkapan HH dilakukan setelah polisi mendapat informasi beberapa hari sebelumnya dari terduga mucikari.
Mucikari tersebut diketahui menawarkan layanan bisnis pemuas nafsu oleh artis.
"Mucikari ini menawarkan ke orang-orang di Medan bisa mendatangkan artis dalam rangka prostitusi dan ini sedang kita dalami," ungkap Riko Sunarko di Medan.
Dikatakan Riko, artis FTV yang juga diduga selebgram berinisial HH ditangkap dari sebuah hotel di Kota Medan pada dini hari tadi.
Dia mengaku baru saja tiba di Kota Medan dari Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Saat diamankan HH ini bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan," bebernya.
Baca Juga: Polisi Medan: HH Adalah Artis, Ditangkap karena Diduga Prostitusi Online
Diketahui, polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga artis Film Televisi (FTV) dari sebuah hotel di Medan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutup wajahnya saat digiring menuju Unit PPA dengan menghindari awak media yang menunggunya.
Sosok HH yang disebut sebagai artis FTV tersebut sempat memunculkan spekulasi terhadap seorang selebgram yang pernah berseteru dengan mantan kekasih seorang YouTubers Indonesia.
Namun polisi belum memberikan keterangan resmi terkait sosok artis yang diamankan dan kebenaran terkait dugaan prostitusi online.
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Nadya Almira Bereaksi Usai Kasus Tabrak Larinya Diungkit, Singgung Surat Perjanjian dengan Keluarga
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional