Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono turut berkomentar soal beredarnya kabar gugatan senilai Rp 15 triliun atas kasus kebocoran data pribadi Denny Siregar, Denny Siregar.
Arief mengatakan bahwa gugatan tersebut adalah sebuah peringatan kepada semua operator seluler.
Arief menanggapi cuitan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid, yang menyebut bahwa Denny Siregar belum mengajukan tuntutan perdata kepada Telkomsel.
Sementara itu, sebuah kabar gugatan senilai Rp 15 triliun kepada Telkomsel telah muncul ke publik.
Gugatan tersebut diadvokasi oleh Ferdinand Situmorang yang diketahui Muannas berkenalan baik dengan Arief Poyuono.
Mengetahui hal tersebut, Arief berpendapat bahwa gugatan tersebut bukan bermaksud memperburuk keadaan, melainkan memberi peringatan kepada operator seluler soal pentingnya data pribadi masyarakat.
"Bukan mancing di air keruh ya. Saya rasa ini lebih pada pembelajaran bagi operator seluler ya, untuk bisa menjaga karyawan-karyawan agar tidak merugikan masyarakat. Itu udah ada contohnya @Dennysiregar7 yang dirugikan. Kita juga mungkin akan seperti DS juga," tulis Arief Poyuono lewat laman Twitter-nya, Minggu (12/7/2020).
Adapun gugatan sebesar Rp 15,9 triliun itu diajukan oleh Tim Advokasi Pelanggan Telkomsel adalah buntut dari aksi pembobolan data pribadi Denny Siregar.
Mereka menuntut agar pihak tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp. 200.933.320.000 dan ganti rugi imateriil sebesat Rp. 15,0 triliun, ditambah uang paksa atau dwangsom sebesar Rp. 100 juta.
Baca Juga: Teddy PKPI Sebut Fadli Zon Ngawur soal Polisi Diskriminasi Kasus Denny
Sementara itu Muannas Alaidid menyebut bahwa kejadian ini dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana, bukan hanya gugatan perdata saja.
"Bukan cuma Gugatan Perdata indikasi ada perbuatan melawan hukum oleh @Telkomsel tapi dugaan tindak pidana sesuai Ps. 79 ayat 3 & Ps. 86 ayat (1a) UU 24/2013 tentang Adminduk serta Ps. 30 dan Ps.32 UU ITE bahkan tuntutan Ganti Kerugian Ps. 26 ayat 1 & 2 UU ITE, ini kejahatan serius," tulis Muannas membalas cuitan Denny.
Berita Terkait
-
Dituding Terlibat Pembobolan Data Denny Siregar, Haikal Hassan Buka Suara
-
Mengaku Transfer ke Opposite, Babe Haikal: Untuk Kebutuhan Keluarganya
-
Disindir Denny Siregar, Bintang Emon Ngegas 'Kalau Ribut, Jangan Bawa Saya'
-
Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Kalau Peretas WA Ravio Patra Kapan?
-
Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Warganet Serukan Boikot Telkomsel
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci