Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono turut berkomentar soal beredarnya kabar gugatan senilai Rp 15 triliun atas kasus kebocoran data pribadi Denny Siregar, Denny Siregar.
Arief mengatakan bahwa gugatan tersebut adalah sebuah peringatan kepada semua operator seluler.
Arief menanggapi cuitan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid, yang menyebut bahwa Denny Siregar belum mengajukan tuntutan perdata kepada Telkomsel.
Sementara itu, sebuah kabar gugatan senilai Rp 15 triliun kepada Telkomsel telah muncul ke publik.
Gugatan tersebut diadvokasi oleh Ferdinand Situmorang yang diketahui Muannas berkenalan baik dengan Arief Poyuono.
Mengetahui hal tersebut, Arief berpendapat bahwa gugatan tersebut bukan bermaksud memperburuk keadaan, melainkan memberi peringatan kepada operator seluler soal pentingnya data pribadi masyarakat.
"Bukan mancing di air keruh ya. Saya rasa ini lebih pada pembelajaran bagi operator seluler ya, untuk bisa menjaga karyawan-karyawan agar tidak merugikan masyarakat. Itu udah ada contohnya @Dennysiregar7 yang dirugikan. Kita juga mungkin akan seperti DS juga," tulis Arief Poyuono lewat laman Twitter-nya, Minggu (12/7/2020).
Adapun gugatan sebesar Rp 15,9 triliun itu diajukan oleh Tim Advokasi Pelanggan Telkomsel adalah buntut dari aksi pembobolan data pribadi Denny Siregar.
Mereka menuntut agar pihak tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp. 200.933.320.000 dan ganti rugi imateriil sebesat Rp. 15,0 triliun, ditambah uang paksa atau dwangsom sebesar Rp. 100 juta.
Baca Juga: Teddy PKPI Sebut Fadli Zon Ngawur soal Polisi Diskriminasi Kasus Denny
Sementara itu Muannas Alaidid menyebut bahwa kejadian ini dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana, bukan hanya gugatan perdata saja.
"Bukan cuma Gugatan Perdata indikasi ada perbuatan melawan hukum oleh @Telkomsel tapi dugaan tindak pidana sesuai Ps. 79 ayat 3 & Ps. 86 ayat (1a) UU 24/2013 tentang Adminduk serta Ps. 30 dan Ps.32 UU ITE bahkan tuntutan Ganti Kerugian Ps. 26 ayat 1 & 2 UU ITE, ini kejahatan serius," tulis Muannas membalas cuitan Denny.
Berita Terkait
-
Dituding Terlibat Pembobolan Data Denny Siregar, Haikal Hassan Buka Suara
-
Mengaku Transfer ke Opposite, Babe Haikal: Untuk Kebutuhan Keluarganya
-
Disindir Denny Siregar, Bintang Emon Ngegas 'Kalau Ribut, Jangan Bawa Saya'
-
Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Kalau Peretas WA Ravio Patra Kapan?
-
Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Warganet Serukan Boikot Telkomsel
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya