Suara.com - DPRD Jakarta kembali mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menarik biaya komitmen atau Commitment Fee Formula E yang telah disetorkan ke pihak penyelenggara. Namun keputusan untuk mengambil dana ini disebut masih dibahas.
Padahal, desakan untuk menarik commitment fee ini sudah lama diungkapkan oleh DPRD sejak pertengahan Mei lalu. Sebab, dengan merebaknya virus corona Covid-19, ajang balap mobil listrik ini diyakini tak bisa digelar sesuai jadwal yakni 6 Juni lalu.
Dana commitment fee ini diminta untuk dialihkan ke anggaran penanganan virus corona Covid-19 atau membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi ini.
Desakan ini kembali diutarakan saat rapat kerja Komisi B DPRD Jakarta, Senin (13/7/2020).
Terkait itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E mengatakan masih membahas kemungkinan bisa tidaknya tindakan ini dilakukan.
Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pihaknya harus membahas hal ini dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Sebab dana commitment fee ini menggunakan dana Dispora.
"Kita lagi diskusikan pak apakah memungkinkan dari segi legal dan kita harus koordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) karena memang ini bukan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Jakpro tapi di bawah dinas olahraga," ujar Dwi di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Direktur Keuangan PT Jakpro Yuliantina Wangsawiguna menjelaskan, pihaknya hanya menyetorkan dana untuk bank garansi. Sementara Dispora menggunakan APBD untuk commitment fee.
"Ada commitment fee ada bank guarantee karena berkontrak secara dokumen hukum itu Jakpro tagihan langsung ke dispora," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Disinggung Jokowi, Positivity Rate Corona DKI Hari Ini Masih Tinggi
Diketahui, commitment fee ini harus dibayar sebagai biaya lisensi Jakarta sebagai tuan rumah formula E musim 2020/2021. Jakarta sendiri sudah berkontrak menjadi tuan rumah Formula E sampai lima musim ke depan.
Untuk musim 2020/2021, DKI sudah menyetorkan uang sebesar 20 juta poundsterling atau setara dengan Rp 345,9 miliar. Lalu musim 2021/2020 sudah membayar setengahnya, yakni sebanyak 11 juta poundsterling atau Rp Rp 207,69 miliar.
Berita Terkait
-
Tambah 278 Pasien, Positif Corona di Jakarta Capai 14.369 Orang
-
RPJMD DKI Akan Diubah Imbas Corona, Formula E Diminta Tak Dimasukan
-
Sah, Hankook Tire Resmi Menjadi Mitra di Kejuaraan Formula E
-
FIA Resmi Tunjuk Hankook Tire Jadi Ban Resmi Formula E
-
Belum Dijadwalkan, Formula E Belum Tentu Digelar 2021
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan