Suara.com - Tim hukum pegiat demokrasi Ravio Patra mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus peretasan yang merundung kliennya.
Ravio sendiri melaporkan kasus peretasan akun WhatsApp miliknya yang terjadi pada 22 April lalu ke Polda Metro Jaya. Ravio didampingi tim kuasa hukum membuat laporan pada Senin (27/4/2020) lalu.
Hal tersebut terus diupayakan oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus seusai hakim menolak gugatan praperadilan Ravio siang tadi. Dengan demikian, tim hukum meminta agar Polda Metro Jaya terus mengusut kasus tersebut.
"Kami terus mendesak agar laporan peretasan Ravio tetap diproses. Jadi apapun hasil praperadilan, kami tetap berharap peretasan HP Ravio atau WA-nya tetap diproses oleh Polda Metro Jaya," ujar salah satu tim hukum Ravio, Alghiffari Aqsa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020).
Alghiffari membandingkan bagaimana polisi menangani kasus peretasan data pribadi yang merundung pegiat media sosial Denny Siregar. Sebab, dalam hitungan hari pelaku peretasan itu dapat diungkap.
"Dan kami ingin ada perlakukan sama lah, ketika pihak kepolisian memproses laporan pencurian data pribadi Denny Siregar atau laporaan yang lainnya hanya dapat hitungan hari bisa dapat pelakunya," kata dia.
Alghiffari meminta pada pihak Polda Metro Jaya untuk segera meringkus pelaku peretasan akun WhatsApp Ravio. Bahkan, tim hukum Ravio juga telah melapor pada Propam terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kepolisian.
"Dan kami ingin agar pelaku peretasan Ravio juga bisa ditemukan dan ditangkap. Kami juga ada proses loporan ke Propam terkait polisi yang diduga melanggar etik dan melakukan penangkapan," ucapnya.
Laporan Ravio terkait peretasan akun WhatsApp miliknya diterima dengan Tanda Bukti Lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Ravio Patra: Saya Tidak Kaget
Dalam laporan tersebut Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sementara itu informasi adanya peretasan whatsapp milik Ravio sebelum Ravio ditangkap oleh Polisi dari Polda Metro Jaya diungkapkan oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Safenet.
Ravio Putra ditangkap di daerah Menteng Jakarta dengan dugaan menyebarkan penghasutan. Dugaan pesan provokatif yang diduga dari akun Ravio yang diretas berbunyi “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 april aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah.”
Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa aplikasi WhatsApp Ravio diretas pada 22 April 2020 sejak pukul 14.00 WIB. Hal itu diketahui dari notifikasi "You've registered your phone number on another phone" yang muncul kala Ravio hendak mengakses aplikasi pesan tersebut.
Damar lantas meminta Ravio mengadukan hal ini kepada pihak WhatsApp. "Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang ada pembobolan.
Setelah dua jam, akhirnya akun WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Namun, selama dikuasai peretas, akun WhatsApp Ravio digunakan untuk menyebar pesan berisi provokasi untuk melakukan penjarahan pada 30 April 2020. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio kembali melapor ke Damar bahwa ada orang yang mendatangi indekos dan mencari dirinya.
Berita Terkait
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Budi Arie Masih Pede Tak Dicopot Beberapa Jam Sebelum Pengumuman, Denny Siregar Ngakak
-
Denny Siregar Sebut OTT Noel 'Receh Kelas Ormas', Sinyal Renggang Aliansi Relawan?
-
Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah