Suara.com - Komisi E DPRD Jakarta menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengenai evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Dalam rapat ini, jalur zonasi menjadi salah satu yang menjadi sorotan.
Diketahui dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi yang diatur dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2019 seleksi pertama harus menggunakan jarak terdekat dari rumah siswa ke sekolah. Namun DKI tidak menggunakan jarak rinci sebenarnya dan menetapkan wilayah zonasi.
Wilayah zonasi ini diambil berdasarkan kelurahan sekolah dan himpitannya atau kelurahan terdekat. Aturan ini membuat seluruh siswa bisa masuk ke sekolah yang dituju asalkan berada di zonasi yang sama.
Aturan ini menuai protes karena daya tampung sekolah tidak bisa menerima semua siswa dalam satu zonasi sehingga banyak yang tidak diterima. DPRD lantas mempertanyakan alasan penentuan zonasi yang terlalu luas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya membuat zonasi yang luas demi mengakomodir semua siswa mendapatkan kesempatan sama untuk masuk sekolah yang diinginkan. Ia mengklaim pihaknya sudah pernah membuat zonasi lebih kecil namun masih banyak siswa yang justru tidak masuk wilayah manapun.
"Akan ada masyarakat yang tertinggal, karena letak sekolah tidak sama. Ini diukur, mau sekolah di sini dia tidak dapat, karena dia kalah dengan yang sekitar. Ada tim kami yg simulasi, jadi diukur jarak pakai meter ini pernah dialami," ujar Nahdiana di gedung DPRD DKI, Selasa (14/7/2020).
Selanjutnya pihaknya juga pernah menggunakan google maps untuk menentukan lokasi siswa. Namun ia mengakui masih banyak kesalahan penentuan tempat tinggal.
"Ketika di Google kok itu Kembangan padahal itu singkatannya di Pulau Seribu," kata Nahdiana.
Lalu dengan menggunakan google maps juga, ia mencoba mengukur jarak sekolah ke rumah untuk menentukan mana yang paling dekat. Lagi-lagi ia mengurungkannya karena ternyata aplikasi ini kerap menggunakan jalur memutar sehingga jarak menjadi lebih jauh dari yang seharusnya.
Baca Juga: Viral Siswa Komentar Cabul saat Guru Live IG, Warganet: Enggak Ada Akhlak
"Rumahnya di sini, sekolahnya di sini tinggal nyeberang, tapi karena maps menghitung dari arus angkutan umum jadi mutar," tuturnya.
Karena banyak yang tidak berada di zonasi sama, maka seleksi selanjutnya adalah menggunakan umur. Nahdiana mengikuti aturan penggunaan umur ini karena dianggap paling netral.
Sebab jika menggunakan nilai sekolah, ia meyakini ada nilai yang dibuat-buat jadi lebih tinggi. Terlebih lagi tahun ini tidak ada Ujian Nasional (UN) yang dianggap memiliki standar sama dalam menentukan nilai.
"Karena ketika nilai, hasil ujian kan bisa di create di akhir sehingga berprestasi, itu tadi kenapa kita enggak pakai nilai karena kemarin kan enggak ada ujian nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal RDP Tertutup di KPK, Pukat UGM: Wajar Publik Curiga Ada Intervensi DPR
-
BW Soroti RDP Tertutup di KPK: Apakah Rezim KPK saat Ini Sedang Bersekutu?
-
Pimpinan DPR: RDP Komisi III di Gedung KPK Tidak Langgar Tatib
-
RDP Tertutup, DPR Cecar KPK soal Izin Sadap hingga Kasus Publik yang Mandek
-
Gelar RDP Tertutup Bareng DPR, ICW: KPK Kini Semakin Tunduk pada Kekuasaan
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel