Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana memberikan subsidi untuk membantu siswa tidak mampu yang gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, para siswa akan dimasukan ke sekolah swasta yang tergolong kelas menengah ke bawah.
Kepala Disdik DKI Nahdiana mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait hal ini. Ia mengakui untuk memasukan siswa tak mampu ke sekolah swasta, maka faktor utamanya adalah masalah biaya.
"Kami juga sedang cek ke sekolah-sekolah asal untuk informasi, maka kami butuh waktu untuk pengalokasian pembiayaan," ujar Nahdiana di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Nahdiana menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk mensubsidi para siswa di sekolah swasta. Pihaknya tengah melakukan simulasi seperti menggunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga uang hibah untuk para guru.
"Kalau anak KJP, bayarannya itu bayaran sejumlah KJP yang ada, dan cicilan untuk uang pangkalnya, bisa dimanfaatkan sebagian dari dana berkala yang setiap semester untuk beli seragam, sepatu," kata Nahdiana.
Untuk itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan para siswa yang perlu disubsidi agar bisa bersekolah di sekolah swasta. Ia juga mengungkap adanya kemungkinan siswa yang gagal PPDB sudah masuk sekolah dibawah Kementerian Agama.
"Bisa saja anak-anak ini diterima di sekolah-sekolah di bawah Kemenag, ini yang sedang kami cari. Dan kami juga sedang cek ke sekolah-sekolah asal untuk informasi," tuturnya.
Kendati demikian, sekolah yang bisa dimasuki para siswa penerima bantuan ini kemungkinan bukan sekolah yang memiliki kualitas tinggi atau kelas atas. Sebab sekolah tersebut memiliki biaya yang mahal dan sudah dimiliki perminat sendiri.
Karena itu, pihaknya lebih condong untuk melakukan kerja sama dengan sekolah swasta kelas menengah ke bawah. Karena lebih butuh murid dan biayanya lebih murah.
Baca Juga: Masih Ada 7.758 Kursi Kosong Hasil PPDB di Jakarta, Paling Banyak dari SD
"Swasta-swasta di tengah, yang berkembang yang sedang progres, itu nanti jadi pantauan kami sinergikan lebih awal. Tapi swasta-swasta yang di (kelas) bawah ini yang kami diskusikan dengan teman-teman BMPS," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Disdik DKI Tentukan Zonasi dan Gunakan Seleksi Umur dalam PPDB
-
Masih Ada 7.758 Kursi Kosong Hasil PPDB di Jakarta, Paling Banyak dari SD
-
Ingat! PPDB Jakarta Berakhir Pukul 15.00 WIB Rabu Hari Ini
-
Ibu Wali Murid Menjadi Korban Rudapaksa saat Urus PPDB Anak di Sekolah
-
Urus Anak Tak Lolos PPDB, Orang Tua Jadi Korban Pemerkosaan di SMA 1 Batam
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau