Suara.com - Hana Hanifah minta maaf terlibat prostitusi online di depan media dan didampingi polisi yang menangkapnya dalam kondisi telanjang. Hana Hanifah menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus yang menimpanya.
Dengan menggunakan baju putih, jaket hitam, dan kerudung biru, perempuan berusia 23 tahun yang juga berprofesi sebagai selebgram itu memohon maaf kepada kedua orangtua dan kerabat.
“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan,” ungkapnya dengan suara parau di Polrestabes Medan seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Dalam pernyataannya pula, Hana Hanifah berterima kasihnya kepada polisi yang telah menjaganya di Medan. Dengan tegas, Hana Hanifah bilang dirinya berstatus saksi dalam perkara tersebut.
“Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi,” tuturnya.
Sementara itu, penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana. Keduanya adalah tersangka berinisial R dan J.
Tersangka R adalah warga Medan yang ikut ditangkap bersama HH dan pria berinisial A pada Minggu, 12 Juli 2020 kemarin. R dijadikan tersangka karena dianggap membantu tersangka J, muncikari dalam kasus prostitusi tersebut. Sementara tersangka J kini masih diburu Polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan Hana Hanifah selama ini tidak ditahan. Dia diperiksa sebagai saksi.
Usai diperiksa pada Senin malam, 13 Juli, Hana sempat kembali ke penginapannya. Keesokan harinya, dia kembali datang ke Mapolrestabes untuk menyampaikan keterangan.
Baca Juga: Peran Muncikari di Bisnis Prostitusi Artis, Ada Campur Tangan Orang Dekat
“Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban,” ucap Riko.
Setahun terjerat prostitusi
Polisi sendiri mengaku telah mendalami kasus Hana Hanifah. Dari jejak chat, terungkap Hana acap berkomunikasi dengan sejumlah koleganya di sejumlah kota dalam hal kasus dugaan prostitusi.
Riko mengatakan Hana diduga sudah satu tahun terahir melakukan kegiatan diduga prostitusi. Riko menduga Hana Hanifah tergiur keuntungan besar yang didapat dari menservis pelanggan.
“Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun. Alasannya tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar,” ujarnya.
Polisi tak mengungkap detail angka yang sudah diperoleh Hana dari aktivitas terlarangnya itu. Tetapi, kata polisi, yang pasti Hana sudah tergiur dengan uang yang didapat.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!