Suara.com - Hana Hanifah minta maaf terlibat prostitusi online di depan media dan didampingi polisi yang menangkapnya dalam kondisi telanjang. Hana Hanifah menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus yang menimpanya.
Dengan menggunakan baju putih, jaket hitam, dan kerudung biru, perempuan berusia 23 tahun yang juga berprofesi sebagai selebgram itu memohon maaf kepada kedua orangtua dan kerabat.
“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan,” ungkapnya dengan suara parau di Polrestabes Medan seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Dalam pernyataannya pula, Hana Hanifah berterima kasihnya kepada polisi yang telah menjaganya di Medan. Dengan tegas, Hana Hanifah bilang dirinya berstatus saksi dalam perkara tersebut.
“Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi,” tuturnya.
Sementara itu, penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana. Keduanya adalah tersangka berinisial R dan J.
Tersangka R adalah warga Medan yang ikut ditangkap bersama HH dan pria berinisial A pada Minggu, 12 Juli 2020 kemarin. R dijadikan tersangka karena dianggap membantu tersangka J, muncikari dalam kasus prostitusi tersebut. Sementara tersangka J kini masih diburu Polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan Hana Hanifah selama ini tidak ditahan. Dia diperiksa sebagai saksi.
Usai diperiksa pada Senin malam, 13 Juli, Hana sempat kembali ke penginapannya. Keesokan harinya, dia kembali datang ke Mapolrestabes untuk menyampaikan keterangan.
Baca Juga: Peran Muncikari di Bisnis Prostitusi Artis, Ada Campur Tangan Orang Dekat
“Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban,” ucap Riko.
Setahun terjerat prostitusi
Polisi sendiri mengaku telah mendalami kasus Hana Hanifah. Dari jejak chat, terungkap Hana acap berkomunikasi dengan sejumlah koleganya di sejumlah kota dalam hal kasus dugaan prostitusi.
Riko mengatakan Hana diduga sudah satu tahun terahir melakukan kegiatan diduga prostitusi. Riko menduga Hana Hanifah tergiur keuntungan besar yang didapat dari menservis pelanggan.
“Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun. Alasannya tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar,” ujarnya.
Polisi tak mengungkap detail angka yang sudah diperoleh Hana dari aktivitas terlarangnya itu. Tetapi, kata polisi, yang pasti Hana sudah tergiur dengan uang yang didapat.
“Jadi kita juga dalami ada beberapa chat-chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, di Surabaya, di Sumatera Selatan, di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan. Di Kalimantan Selatan, di Jawa Barat, dan lain lain. Nanti akan kita dalami,” katanya.
Penjual Jasa Seks Hana Hanifah
Penjual jasa seks Hana Hanifah senilai Rp 20 juta terungkap. Dia adalah J, seorang fotografer Jakarta.
Fotografer J menjual jasa seks Rp 20 juta ke pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menyebut tersangka J berprofesi sebagai fotografer. Dia mucikari.
Dia turut menjajakan Hana Hanifah kepada beberapa orang termasuk kepada saksi A warga Kota Medan.
"Kasus ini akan terus kita dalami. Untuk tersangka J akan kita kejar ke Jakarta," kata Kombes Riko Sunarko, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Dari keterangan Hana Hanifah juga diperoleh informasi bahwa J dan Hana sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta.
Dikatakan Riko, tersangka J yang menawarkan Hana Hanifah kepada A warga Kota Medan.
"Menurut saksi Hana Hanifah bahwa mucikari J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering ketemu di salah satu cafe di daerah Senayan Jakarta," ujarnya.
Bahkan kata Riko, sebelumnya saksi A akan mentransfer uang kepada J sebagai mucikari. Namun lantaran J sudah menghubungi tersangka R di Medan, maka uang tersebut langsung dikirim A ke Hana Hanifah.
"Barang bukti yang kita sita ada handphone, alat kontrasepsi dan sejumlah bukti transfer uang ke rekening Hana Hanifah," ungkap Riko.
Dianggap Hanya Korban
Polisi menganggap Hana Hanifah sebagai korban dalam perdagangan manusia. Sehingga Hana Hanifah hanya sebagai saksi lantaran dianggap sebagai objek perdagangan manusia.
"HH ini diiming-imingi uang oleh tersangka J untuk melayani A di Kota Medan. Sehingga kita anggap dia sebagai korban," kata Riko.
Dikatakan Riko, J adalah mucikari yang menawarkan HH kepada A di Kota Medan.
Sementara tersangka R merupakan orang yang menjemput HH dari bandara.
"Jadi J menawarkan uang kepada HH dan menghubungkannya dengan R. Sementara R ini juga menjanjikan uang dan kebutuhan selama di Medan," ungkap Riko.
Riko menyebutkan dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti transfer uang kepada Hana Hanifah sebesar Rp20 juta.
Sementara, terdapat riwayat tranfer uang yang berasal dari rekening lain.
"Kita sedang telusuri siapa pengirim uang kepada HH. Jika terbukti bahwa uang tersebut terkait dugaan prostitusi, kemungkinan HH bisa jadi tersangka," tutupnya.
Berita Terkait
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
-
Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel
-
Tak Kapok! Napi Residivis Kendalikan Bisnis 'Open BO Pelajar' dari Sel Lapas Cipinang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...