Suara.com - Hana Hanifah minta maaf terlibat prostitusi online di depan media dan didampingi polisi yang menangkapnya dalam kondisi telanjang. Hana Hanifah menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus yang menimpanya.
Dengan menggunakan baju putih, jaket hitam, dan kerudung biru, perempuan berusia 23 tahun yang juga berprofesi sebagai selebgram itu memohon maaf kepada kedua orangtua dan kerabat.
“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan,” ungkapnya dengan suara parau di Polrestabes Medan seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Dalam pernyataannya pula, Hana Hanifah berterima kasihnya kepada polisi yang telah menjaganya di Medan. Dengan tegas, Hana Hanifah bilang dirinya berstatus saksi dalam perkara tersebut.
“Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi,” tuturnya.
Sementara itu, penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana. Keduanya adalah tersangka berinisial R dan J.
Tersangka R adalah warga Medan yang ikut ditangkap bersama HH dan pria berinisial A pada Minggu, 12 Juli 2020 kemarin. R dijadikan tersangka karena dianggap membantu tersangka J, muncikari dalam kasus prostitusi tersebut. Sementara tersangka J kini masih diburu Polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan Hana Hanifah selama ini tidak ditahan. Dia diperiksa sebagai saksi.
Usai diperiksa pada Senin malam, 13 Juli, Hana sempat kembali ke penginapannya. Keesokan harinya, dia kembali datang ke Mapolrestabes untuk menyampaikan keterangan.
Baca Juga: Peran Muncikari di Bisnis Prostitusi Artis, Ada Campur Tangan Orang Dekat
“Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban,” ucap Riko.
Setahun terjerat prostitusi
Polisi sendiri mengaku telah mendalami kasus Hana Hanifah. Dari jejak chat, terungkap Hana acap berkomunikasi dengan sejumlah koleganya di sejumlah kota dalam hal kasus dugaan prostitusi.
Riko mengatakan Hana diduga sudah satu tahun terahir melakukan kegiatan diduga prostitusi. Riko menduga Hana Hanifah tergiur keuntungan besar yang didapat dari menservis pelanggan.
“Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun. Alasannya tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar,” ujarnya.
Polisi tak mengungkap detail angka yang sudah diperoleh Hana dari aktivitas terlarangnya itu. Tetapi, kata polisi, yang pasti Hana sudah tergiur dengan uang yang didapat.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata