Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat sedikitnya 1.505 calon mahasiswa baru peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN) 2020 tidak bisa mengikuti tes tahap I karena tak lolos protokol kesehatan.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan 1.505 peserta itu tidak lolos protokol kesehatan saat akan memasuki ruang tes karena menunjukkan hasil rapid test reaktif.
"Ada relokasi (peserta) di angka sekitar 1.505 orang yang harus direlokasi ke tahap dua karena suhu badan melebihi 37,5 derajat celcius dan hasil rapid test reaktif," kata M Nasih dalam jumpa pers virtual, Rabu (15/7/2020).
Nasih mencontohkan salah satu kasus di Surabaya, pihaknya menemukan lebih dari 50 peserta reaktif corona tidak bisa ikut UTBK-SBMPTN tahap I.
"Case di Surabaya ada 50 sekian orang yang hasil rapid test reaktif. Kemudian langsung oleh Gugus Tugas diminta PCR, alhamdulilah semua negatif," ucapnya.
Nantinya, mereka akan dialihkan ke tes tahap II 20 sampai 29 Juli 2020 mendatang dengan catatan sudah non-reaktif atau suhu tubuhnya di bawah 37,5 derajat saat akan tes.
Nasih menegaskan LTMPT telah menetapkan acuan protokol kesehatan cukup dengan pemeriksaan suhu tubuh sebelum tes, namun setiap daerah bisa menentukan sendiri standarnya harus rapid test atau tidak dengan berkoordinasi dengan gugus tugas daerah.
Kemudian Nasih memaparkan dari total 558.107 pendaftar, tercatat 519.070 peserta yang hadir mengikuti pelaksanaan UTBK tahap I.
Menurutnya, angka 6,99 persen ketidakhadiran ini sangat baik mengingat UTBK-SBMPTN tahun ini dilaksanakan di masa pandemi virus corona covid-19.
Baca Juga: Tingkat Kehadiran Peserta UTBK SBMPTN 2020 Meningkat Meski Pandemi Corona
Dia membandingkan, angka ini baik sebab ketidakhadiran peserta tahun lalu yang mencapai 11,1 persen.
"Jadi sebagai perbandingan pada 2019 tingkat ketidakhadirannya mencapai 11,01 persen. Itu artinya kehadirannya hanya di angka 88,09 persen," ucapnya.
Untuk diketahui, UTBK-SBMPTN mulai digelar pada sejak Minggu (5/7/2020), tercatat 558.107 peserta di sebanyak 85 lokasi yang dipegang oleh 72 Pusat UTBK seluruh Indonesia.
UTBK tahap pertama sudah berlangsung hingga 14 Juli 2020 kemarin. Sedangkan tahap dua bakal digelar 20 sampai 29 Juli 2020.
Peserta yang tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
8 Cara Menghadapi Culture Shock bagi Mahasiswa Baru, Ikuti Tips Ini agar Mampu Bertahan
-
SNPMB 2026 Kapan Dibuka? Aturan Syarat Baru Tak Hanya Nilai Rapor Semata
-
7 Rekomendasi Motor Bekas untuk Mahasiwa Baru: Ngampus dengan Gesit dan Gaya
-
Spektakuler! UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru
-
UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru, Ada 5K Run Sampai Closing Celebration
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!