Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat sedikitnya 1.505 calon mahasiswa baru peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN) 2020 tidak bisa mengikuti tes tahap I karena tak lolos protokol kesehatan.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan 1.505 peserta itu tidak lolos protokol kesehatan saat akan memasuki ruang tes karena menunjukkan hasil rapid test reaktif.
"Ada relokasi (peserta) di angka sekitar 1.505 orang yang harus direlokasi ke tahap dua karena suhu badan melebihi 37,5 derajat celcius dan hasil rapid test reaktif," kata M Nasih dalam jumpa pers virtual, Rabu (15/7/2020).
Nasih mencontohkan salah satu kasus di Surabaya, pihaknya menemukan lebih dari 50 peserta reaktif corona tidak bisa ikut UTBK-SBMPTN tahap I.
"Case di Surabaya ada 50 sekian orang yang hasil rapid test reaktif. Kemudian langsung oleh Gugus Tugas diminta PCR, alhamdulilah semua negatif," ucapnya.
Nantinya, mereka akan dialihkan ke tes tahap II 20 sampai 29 Juli 2020 mendatang dengan catatan sudah non-reaktif atau suhu tubuhnya di bawah 37,5 derajat saat akan tes.
Nasih menegaskan LTMPT telah menetapkan acuan protokol kesehatan cukup dengan pemeriksaan suhu tubuh sebelum tes, namun setiap daerah bisa menentukan sendiri standarnya harus rapid test atau tidak dengan berkoordinasi dengan gugus tugas daerah.
Kemudian Nasih memaparkan dari total 558.107 pendaftar, tercatat 519.070 peserta yang hadir mengikuti pelaksanaan UTBK tahap I.
Menurutnya, angka 6,99 persen ketidakhadiran ini sangat baik mengingat UTBK-SBMPTN tahun ini dilaksanakan di masa pandemi virus corona covid-19.
Baca Juga: Tingkat Kehadiran Peserta UTBK SBMPTN 2020 Meningkat Meski Pandemi Corona
Dia membandingkan, angka ini baik sebab ketidakhadiran peserta tahun lalu yang mencapai 11,1 persen.
"Jadi sebagai perbandingan pada 2019 tingkat ketidakhadirannya mencapai 11,01 persen. Itu artinya kehadirannya hanya di angka 88,09 persen," ucapnya.
Untuk diketahui, UTBK-SBMPTN mulai digelar pada sejak Minggu (5/7/2020), tercatat 558.107 peserta di sebanyak 85 lokasi yang dipegang oleh 72 Pusat UTBK seluruh Indonesia.
UTBK tahap pertama sudah berlangsung hingga 14 Juli 2020 kemarin. Sedangkan tahap dua bakal digelar 20 sampai 29 Juli 2020.
Peserta yang tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Tolak Pelaku Bullying Masuk Kampus: Siapkah Indonesia Tiru Korea Selatan?
-
Andai Aku Tahu Sejak Jadi Maba: 6 Kebenaran Pahit Dunia Kuliah yang Jarang Dibilang
-
8 Cara Menghadapi Culture Shock bagi Mahasiswa Baru, Ikuti Tips Ini agar Mampu Bertahan
-
SNPMB 2026 Kapan Dibuka? Aturan Syarat Baru Tak Hanya Nilai Rapor Semata
-
7 Rekomendasi Motor Bekas untuk Mahasiwa Baru: Ngampus dengan Gesit dan Gaya
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?