Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat sedikitnya 1.505 calon mahasiswa baru peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN) 2020 tidak bisa mengikuti tes tahap I karena tak lolos protokol kesehatan.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan 1.505 peserta itu tidak lolos protokol kesehatan saat akan memasuki ruang tes karena menunjukkan hasil rapid test reaktif.
"Ada relokasi (peserta) di angka sekitar 1.505 orang yang harus direlokasi ke tahap dua karena suhu badan melebihi 37,5 derajat celcius dan hasil rapid test reaktif," kata M Nasih dalam jumpa pers virtual, Rabu (15/7/2020).
Nasih mencontohkan salah satu kasus di Surabaya, pihaknya menemukan lebih dari 50 peserta reaktif corona tidak bisa ikut UTBK-SBMPTN tahap I.
"Case di Surabaya ada 50 sekian orang yang hasil rapid test reaktif. Kemudian langsung oleh Gugus Tugas diminta PCR, alhamdulilah semua negatif," ucapnya.
Nantinya, mereka akan dialihkan ke tes tahap II 20 sampai 29 Juli 2020 mendatang dengan catatan sudah non-reaktif atau suhu tubuhnya di bawah 37,5 derajat saat akan tes.
Nasih menegaskan LTMPT telah menetapkan acuan protokol kesehatan cukup dengan pemeriksaan suhu tubuh sebelum tes, namun setiap daerah bisa menentukan sendiri standarnya harus rapid test atau tidak dengan berkoordinasi dengan gugus tugas daerah.
Kemudian Nasih memaparkan dari total 558.107 pendaftar, tercatat 519.070 peserta yang hadir mengikuti pelaksanaan UTBK tahap I.
Menurutnya, angka 6,99 persen ketidakhadiran ini sangat baik mengingat UTBK-SBMPTN tahun ini dilaksanakan di masa pandemi virus corona covid-19.
Baca Juga: Tingkat Kehadiran Peserta UTBK SBMPTN 2020 Meningkat Meski Pandemi Corona
Dia membandingkan, angka ini baik sebab ketidakhadiran peserta tahun lalu yang mencapai 11,1 persen.
"Jadi sebagai perbandingan pada 2019 tingkat ketidakhadirannya mencapai 11,01 persen. Itu artinya kehadirannya hanya di angka 88,09 persen," ucapnya.
Untuk diketahui, UTBK-SBMPTN mulai digelar pada sejak Minggu (5/7/2020), tercatat 558.107 peserta di sebanyak 85 lokasi yang dipegang oleh 72 Pusat UTBK seluruh Indonesia.
UTBK tahap pertama sudah berlangsung hingga 14 Juli 2020 kemarin. Sedangkan tahap dua bakal digelar 20 sampai 29 Juli 2020.
Peserta yang tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Motor Bekas untuk Mahasiwa Baru: Ngampus dengan Gesit dan Gaya
-
Spektakuler! UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru
-
UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru, Ada 5K Run Sampai Closing Celebration
-
UPH Festival 2025 Sambut Lebih dari 6.500 Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia
-
Awal Perjalanan Ilmu, Iman, dan Karakter di UPH Festival 2025
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan