Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat sedikitnya 1.505 calon mahasiswa baru peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN) 2020 tidak bisa mengikuti tes tahap I karena tak lolos protokol kesehatan.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan 1.505 peserta itu tidak lolos protokol kesehatan saat akan memasuki ruang tes karena menunjukkan hasil rapid test reaktif.
"Ada relokasi (peserta) di angka sekitar 1.505 orang yang harus direlokasi ke tahap dua karena suhu badan melebihi 37,5 derajat celcius dan hasil rapid test reaktif," kata M Nasih dalam jumpa pers virtual, Rabu (15/7/2020).
Nasih mencontohkan salah satu kasus di Surabaya, pihaknya menemukan lebih dari 50 peserta reaktif corona tidak bisa ikut UTBK-SBMPTN tahap I.
"Case di Surabaya ada 50 sekian orang yang hasil rapid test reaktif. Kemudian langsung oleh Gugus Tugas diminta PCR, alhamdulilah semua negatif," ucapnya.
Nantinya, mereka akan dialihkan ke tes tahap II 20 sampai 29 Juli 2020 mendatang dengan catatan sudah non-reaktif atau suhu tubuhnya di bawah 37,5 derajat saat akan tes.
Nasih menegaskan LTMPT telah menetapkan acuan protokol kesehatan cukup dengan pemeriksaan suhu tubuh sebelum tes, namun setiap daerah bisa menentukan sendiri standarnya harus rapid test atau tidak dengan berkoordinasi dengan gugus tugas daerah.
Kemudian Nasih memaparkan dari total 558.107 pendaftar, tercatat 519.070 peserta yang hadir mengikuti pelaksanaan UTBK tahap I.
Menurutnya, angka 6,99 persen ketidakhadiran ini sangat baik mengingat UTBK-SBMPTN tahun ini dilaksanakan di masa pandemi virus corona covid-19.
Baca Juga: Tingkat Kehadiran Peserta UTBK SBMPTN 2020 Meningkat Meski Pandemi Corona
Dia membandingkan, angka ini baik sebab ketidakhadiran peserta tahun lalu yang mencapai 11,1 persen.
"Jadi sebagai perbandingan pada 2019 tingkat ketidakhadirannya mencapai 11,01 persen. Itu artinya kehadirannya hanya di angka 88,09 persen," ucapnya.
Untuk diketahui, UTBK-SBMPTN mulai digelar pada sejak Minggu (5/7/2020), tercatat 558.107 peserta di sebanyak 85 lokasi yang dipegang oleh 72 Pusat UTBK seluruh Indonesia.
UTBK tahap pertama sudah berlangsung hingga 14 Juli 2020 kemarin. Sedangkan tahap dua bakal digelar 20 sampai 29 Juli 2020.
Peserta yang tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Panduan Registrasi Akun SNPMB 2026, Lengkap dengan Link dan Jadwalnya
-
Tolak Pelaku Bullying Masuk Kampus: Siapkah Indonesia Tiru Korea Selatan?
-
Andai Aku Tahu Sejak Jadi Maba: 6 Kebenaran Pahit Dunia Kuliah yang Jarang Dibilang
-
8 Cara Menghadapi Culture Shock bagi Mahasiswa Baru, Ikuti Tips Ini agar Mampu Bertahan
-
SNPMB 2026 Kapan Dibuka? Aturan Syarat Baru Tak Hanya Nilai Rapor Semata
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah