Suara.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat (Pasbar), Edi Busti membantah telah meminjamkan thermo gun ke Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni.
Menurut Edi, Parizal hanya meminta cairan desinfektan saat menghubunginya via telepon pada April lalu, yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.
"Yang benar itu yang bersangkutan hanya minta cairan desinfektan," kata Edi saat dihubungi Padang Kita—jaringan Suara.com—Selasa (14/7/2020) malam.
"Kalau thermo gun tidak ada. Kalaulah ada, tentu melalui surat resmi," tambahnya.
Jalan Tengah
Diberitakan sebelumnya, BPBD melaporkan Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni ke polisi terkait dugaan kasus pencurian thermo gun.
Pelaporan dilakukan ke Polres Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (11/4/2020) lalu. Atau sehari setelah BPBD Pasbar kehilangan thermo gun.
Dalam pelaporannya, BPBD Pasbar turut menyertakan secara utuh rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk.
Dalam rekaman itu terlihat Parizal bersama ajudannya, Torang Nasution, mengambil thermo gun tersebut.
Baca Juga: Dipolisikan Diduga Curi Thermo Gun BPBD, Ketua DPRD Pasbar: Saya Pinjam
Potongan rekaman CCTV tersebut telah beradar luas di tengah masyarakat Pasbar.
Edi Busti mengatakan, sebelumnya persoalan ini akan dicari jalan tengah agar tidak ada silang pendapat.
Namun, lanjut Edi, dia dan anggotanya merasa tersinggung, karena waktu mengembalikan thermo gun, Senin (13/7/2020), ajudan Parizal sempat menunjukkan sikap arogan.
Bantah Mencuri
Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni membantah telah mencuri thermo gun dari kantor BPBD.
Menurut Parizal, dirinya telah menghubungi Kepala BPBD Pasbar Edi Busti untuk meminjam alat pengukur suhu tubuh yang diperkirakan seharga Rp 390 ribu itu.
Awalnya, kata Parizal, dirinya datang ke kantor BPBD Pasbar untuk menjemput cairan desinfektan yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo pada hari itu juga.
"Sebelum kedatangan kami ke kantor (BPBD) itu, saya sudah koordinasi via telepon dengan Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti untuk penjemputan cairan desinfektan yang akan disemprotkan ke daerah Padang Lawas,” kata Parizal saat dikonfirmasi terpisah.
Parizal menceritakan, pada awal April 2020, sejumlah daerah membutuhkan penyemprotan cairan desinfektan. Salah satunya Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Warga Padang Lawas ini, kata Parizal, sudah berkali-kali datang ke dinas terkait untuk meminta disinfektan. Kebutuhannya sekitar 2 ribu liter.
Karena tidak dipenuhi, lanjut Parizal, akhirnya masyarakat datang ke kantor DPRD menemuinya.
"Kondisi saat itu memang masyarakat sudah mulai resah terhadap pandemi Covid-19 yang sudah masuk ke Pasbar," ujar dia.
Setelah menerima aspirasi masyarakat, dia berkoordinasi dengan Kepala BPBD Pasbar Edi Busti yang juga selaku Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasbar.
Edi Busti, kata Parizal, menyuruh datang langsung ke kantor BPBD Pasbar pada Jumat (10/4/2020) pagi untuk mengambil desinfektan.
Ambil Cairan Desinfektan
Sesuai dengan waktu yang dikatakan Edi, Parizal bersama sopirnya bernama Rezki, dan ajudannya Torang Nasution datang dengan kendaraan dinas sekitar pukul 07.15 WIB ke kantor BPBD Pasbar. Dia berada di kantor tersebut hingga pukul 10.30 WIB.
Awalnya, lanjut dia, tidak ada petugas di kantor BPBD. Baru sekitar pukul 09.30 WIB, datang petugas BPBD.
Sambil menunggu cairan desinfektan, Parizal dan ajudannya melihat sebuah thermo gun di atas meja piket.
Dia berpikir alat itu mungkin bisa dipakai untuk membantu masyarakat Padang Lawas dan masyarakat lainnya yang saat itu sangat resah dengan Covid-19.
"Karena Kepala BPBD Edi Busti tidak berada di kantor, saya langsung meneleponnya untuk meminjam thermo gun itu, dan diokekan oleh Edi Busti. Makanya, thermo gun itu kami bawa ke Padang Lawas untuk mengecek suhu tubuh masyarakat di sana," paparnya.
Thermo gun bersama cairan desinfektan yang telah dimasukkan ke jerigen, kata Parizal, kemudian langsung dibawa ke Padang Lawas.
"Jadi tuduhan mencuri tidaklah benar. Seharusnya video (rekaman CCTV) yang viral itu dilanjutkan sampai selesai pengisian cairan desinfektan ke jerigen, bukan malah dipotong-potong videonya itu," ujar Parizal.
Tak Permasalahkan Laporan
Parizal mengaku seharian berada di Padang Lawas melakukan penyemprotan cairan desinfektan.
Besoknya harinya, Sabtu (11/4/2020), thermo gun itu, lanjut dia, juga dipakai kembali di Kecamatan Gunung Tuleh saat acara penyemprotan desinfektan.
Soal adanya laporan ke polisi, Parizal tidak mempermasalahkan. Sebab, kata dia, sejak awal tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan pencurian.
Sebagai bukti, dia melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di Padang Lawas, Parizal menunjukkan salah satu berita yang dimuat di salah satu media online.
Berita Terkait
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Bak 'Ninja Sarung', Maling di Cipayung Jebol Plafon Toko Vape demi Gasak Barang Rp28 Juta
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor