Suara.com - Seorang pedagang perempuan yang menyimpan 219 Kartu Jakarta Pintar (KJP) bernama Tanti Andriani mengakui memberikan pinjaman uang dengan jaminan atas dasar rasa iba.
Tanti mengatakan, terlebih di masa pandemi COVID-19, banyak orang tua murid yang kesulitan hingga nekad meminjam uang untuk membeli beragam kebutuhan.
"Saya orangnya suka iba, saya tadinya juga berawal dari orang susah, jadi kalau ada yang minta bantu ya adalah rasa iba," kata Tanti yang ditemui di tokonya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
Tanti mengatakan, jaminan KJP tersebut atas kesepakatan dengan para orang tua. Bahkan ada juga orang tua yang hendak menggadaikan ponsel hingga STNK motor kepadanya.
Dia beranggapan, menggunakan ponsel dan STNK motor sebagai jaminan justru akan semakin menyusahkan orang tua murid yang meminjam uang.
"Jadi saya lebih ke unsur kasihan ya, apalagi sekarang kalau enggak ada jaminan kan susah juga kita minjamin soalnya enggak tahu mereka tinggal dimana," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Hingga saat ini, Tanti mengatakan masih banyak orang tua murid datang kepadanya untuk meminjam uang atau meminta keringanan membeli seragam sekolah.
Sementara itu, saat menjadi korban pemerasan, Tanti mengatakan pada 4 Mei 2020 dia dituduh sebagai rentenir yang membuat orang-orang menggadaikan KJP anaknya oleh pengaku polisi dan wartawan.
"Kalau saya rentenir, mending saya jual duit di jalan-jalan, demi Allah saya bukan rentenir," kata Tanti.
Baca Juga: Akal-akalan Widodo Cs Peras Pedagang, Nyamar jadi Buser Selidiki Kasus KJP
Tanti membenarkan pada 4 Mei 2020 malam, setelah didatangi pengaku-ngaku polisi, dia dibawa berkeliling menggunakan mobil dan diancam akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Selama di dalam mobil, Tanti dimintai uang Rp 50 juta yang disebut sebagai jaminan agar tak dipenjara. Kemudian Tanti akhirnya menyerahkan uang Rp 6 juta kepada pelaku setelah terjadi kesepakatan.
Sepuluh hari kemudian, dia melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.
"Malam itu istri saya dibawa, kata pelaku dibawa ke Polda, saya cari ke Polda, Polres sampai Polsek tapi enggak ada. Ternyata emang dia enggak dibawa ke Polda, tapi muter-muter di Grogol, orang dia (pelaku) penipu," ujar suami Tanti, Usman menimpali.
Berita Terkait
-
Akal-akalan Widodo Cs Peras Pedagang, Nyamar jadi Buser Selidiki Kasus KJP
-
KJP Plus DKI untuk SMP Cair Hari Ini, Ingat! Jaga Jarak Saat Antre di ATM
-
Hindari Kerumunan, Perhatikan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Ini
-
KJP Cair, Bank DKI Imbau Pemegang KJP Plus dan KJMU Patuhi PSBB
-
CEK FAKTA: Anak Dipenjara 3 Bulan dan KJP Dicabut Jika Langgar PSBB?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG