Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pentingnya untuk mengelola arsip termasuk yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Menurutnya, setiap arsip penanganan Covid-19 bernilai guna terutama dalam konteks kesejarahan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, arsip menjadi bukti otentik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah pusat ataupun daerah. Pentingnya arsip tersebut mendorongnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 62/2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Saya menegaskan kembali bahwa pentingnya melakukan pengelolaan arsip dengan baik dan sekarang sudah mulai ditata dengan detail dengan arsip nasional," kata Tjahjo saat berpidato secara virtual, Kamis (16/7/2020).
Menurut Tjahjo, pengarsipan itu akan membuat penelusuran semakin mudah dan keutuhan informasinya pun dapat terjaga. Selain itu, pencipta arsip juga bisa menjadi panduan bagi kementerian, lembaga, ataupun instansi untuk melaksanakan tahapan penyelamatan arsip penanganan Covid-19.
"Karena tugas arsip nasional adalah membuat data mulai zaman kemerdekaan dari Presiden pertama Bung Karno sampai Pak Jokowi ini sampai ke depan termasuk arsip-arsip di daerah yang menyangkut berbagai hal yang saya kira sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia," ujarnya.
"Oleh karena itu bagi pencipta arsip untuk menyerahkan atau melaporkan dalam konteks arsip penanganan Covid-19 ini yang bernilai guna dalam konteks kesejarahan kepada lembaga kearsipan baik secara manual maupun secara digital," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK