Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pentingnya untuk mengelola arsip termasuk yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Menurutnya, setiap arsip penanganan Covid-19 bernilai guna terutama dalam konteks kesejarahan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, arsip menjadi bukti otentik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah pusat ataupun daerah. Pentingnya arsip tersebut mendorongnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 62/2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Saya menegaskan kembali bahwa pentingnya melakukan pengelolaan arsip dengan baik dan sekarang sudah mulai ditata dengan detail dengan arsip nasional," kata Tjahjo saat berpidato secara virtual, Kamis (16/7/2020).
Menurut Tjahjo, pengarsipan itu akan membuat penelusuran semakin mudah dan keutuhan informasinya pun dapat terjaga. Selain itu, pencipta arsip juga bisa menjadi panduan bagi kementerian, lembaga, ataupun instansi untuk melaksanakan tahapan penyelamatan arsip penanganan Covid-19.
"Karena tugas arsip nasional adalah membuat data mulai zaman kemerdekaan dari Presiden pertama Bung Karno sampai Pak Jokowi ini sampai ke depan termasuk arsip-arsip di daerah yang menyangkut berbagai hal yang saya kira sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia," ujarnya.
"Oleh karena itu bagi pencipta arsip untuk menyerahkan atau melaporkan dalam konteks arsip penanganan Covid-19 ini yang bernilai guna dalam konteks kesejarahan kepada lembaga kearsipan baik secara manual maupun secara digital," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa