Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan tujuh anggota Polisi yang terlibat tindak kekerasan kepada Sarpan (57), sudah dicopot dari jabatannya. Korban yang merupakan buruh bangunan itu menjadi korban kekerasan petugas di Mapolsek Percu Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Inspektorat Polda daerah sudah bergerak dan Propam sudah melakukan investigasi ada tujuh anggota yang terlibat, dilakukan pemeriksaan ditarik dari jabatannya termasuk mencopot Kapolseknya," ujar Awi dalam diskusi bertajuk "Kenapa Kita Benci Polisi, Kamis (16/7/2020).
Awi menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri di Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Tentunya kami dari Mabes Polri sangat menyesalkan masih kita temukan anggota kita di lapangan melakukan penyidikan tanpa prosedur sehingga mengakibatkan tragedi kemanusiaan, kemudian kita lihat ada penganiayaan di sel Polsek di wilayah Sumatera Utara," ucap dia.
Kendati demikian, ketujuh anggota tersebut kata Awi, masih dalam pemeriksaan internal Propam Polri.
Bahkan kata dia, ketujuh anggota Polri tersebut tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi pidana atas perbuatannya
"Masih proses. Jadi masih dalam pemeriksaan internal. Kedepan tidak menutup kemungkinan untuk dipidanakan," tutur Awi.
Di kesempatan yang sama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai tindakan kekerasan terhadap Sarpan oleh anggota Polri merupakan bentuk penyiksaan .
Padahal kata dia, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan Tahun 1998 serta sudah aturan di Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa.
Baca Juga: 6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!
"Kami melihat ini adalah bentuk penyiksaan. Indonesia sudah meratifikasi konvensi anti penyiksaan tahun 1998 dan di Polri sudah ada aturan Hukumannya. Jadi Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa. Nah ini kan supaya mendapat pengakuan dia mendapat penyiksaan dan ini sangat disayangkan," kata Poengky.
Ia pun berharap tujuh anggota Polri yang terlibat tidak hanya mendapatkan sanksi kode etik, melainkan sanksi pidana.
"Kami berharap para pelaku tidak hanya dihukum disiplin etik tapi juga pidana. Karena (kasus) ini kalau pidananya sudah masuk," katanya .
Sarpan Ditangkap
Sarpan ditangkap polisi untuk menjadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan.
Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya
Di dalam sel tahanan, Sarpan disiksa, dipukul dan diinjak-injak. Wajahnya sampai babak belur.
Ikhwal penyiksaan yang dialaminya ini terjadi ketika dia diamankan sebagai saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis 2 Juli 2020 lalu.
Saat disiksa, Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, Sarpan adalah saksi dari pembunuhan tersebut.
Untuk pelaku pembunuhan A (27) sudah ditangkap pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum Polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” cerita Sarpan sembari menunjukkan bekas luka seperti dilansir SinarLampung.
Salah satu kejadian dalam penyiksaan polisi itu, Sarpan disuruh ke kamar mandi untuk cuci kaki. Lalu dia disuruh jongkok. Lututnya diletakan sebatang kayu.
Tak berhenti sampai di situ, kata Sarpan, dia bukan hanya diperlakukan seperti binatang dengan cara disiksa. Tapi, juga disetrum di dalam sel tahanan Polsek Percut Seituan.
“Setelah itu, dari belakang ada beberapa orang menutup mata dan mulut saya, kemudian langsung memukuli di bagian dada dan perut serta diinjak-injak oleh orang yang di dalam tahanan,” jelasnya sambil menangis.
Berita Terkait
-
Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi
-
6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!
-
Siksa Biawak di Jalan Raya untuk Cari Subscriber, Abdullah Ditangkap Polisi
-
TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
-
LBH APIK: RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas dengan Alasan Tak Jelas
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!