Suara.com - Dua pria berinisial SS alias KF dan A diduga melakukan penganiayaan terhadap penagih utang di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini terjadi setelah kedua pelaku tak terima dikejar-kejar untuk ditagih membayar kewajibannya.
"Karena korban tidak berhenti, pelaku langsung menusuk korban Ropik hingga mengenai punggung belakang dan korban langsung berhenti," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Antonius mengatakan korban Ropik (30) ditusuk saat menjauh dari percekcokan dengan pelaku SS yang membawa pisau.
Awalnya, korban Ropik (30) dan Johandri (29), mendatangi tersangka A yang tengah berada di Warteg milik ibunya pada Rabu pekan lalu (15/7)
Para korban menghampiri pelaku A untuk menagih utang, namun dengan nada marah-marah, sehingga sempat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
Kemudian pelaku A memukul korban Johandri di bagian wajah. Namun ibu pelaku A sempat melerai cekcok, sehingga Johandri pergi menggunakan sepeda motor.
Melihat situasi tidak kondusif, penagih utang lainnya, Ropik, juga pergi menjauh menggunakan motornya.
Namun oleh kakak SS, motor Ropik sempat ditahan, kemudian pelaku SS juga membawa pisau di tangan kanan dan menusuk Ropik.
Ibu pelaku A membawa korban Ropik ke RS Hermina untuk jalani pengobatan. Kemudian dirujuk ke RS Tarakan untuk pengobatan.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 5.981 Triliun
"Ketika menerima laporan, kami langsung menahan dua tersangka untuk jalani pemeriksaan," kata Antonius tanpa merinci kapan penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku A dan SS ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban luka.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cakar Mantan Selingkuhan Suaminya, Istri Anggota DPRD Banten Dipolisikan
-
Mayatnya Dibuang ke Got, Ayah Tiri Sadis Gebuki Bayi Pakai Besi Aluminium
-
Begini Tampang Cece, Ayah Tiri Pembunuh Bayi yang Mayatnya Dibuang ke Got
-
Dibanting hingga Dicakar, Ryan Aniaya Istri Gegara Lama Masak Ikan Asin
-
Mulut Berbusa, Mayat Bayi yang Dibuang Ayahnya ke Got Bikin Warga Bergidik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng