Suara.com - Dua pria berinisial SS alias KF dan A diduga melakukan penganiayaan terhadap penagih utang di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini terjadi setelah kedua pelaku tak terima dikejar-kejar untuk ditagih membayar kewajibannya.
"Karena korban tidak berhenti, pelaku langsung menusuk korban Ropik hingga mengenai punggung belakang dan korban langsung berhenti," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Antonius mengatakan korban Ropik (30) ditusuk saat menjauh dari percekcokan dengan pelaku SS yang membawa pisau.
Awalnya, korban Ropik (30) dan Johandri (29), mendatangi tersangka A yang tengah berada di Warteg milik ibunya pada Rabu pekan lalu (15/7)
Para korban menghampiri pelaku A untuk menagih utang, namun dengan nada marah-marah, sehingga sempat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
Kemudian pelaku A memukul korban Johandri di bagian wajah. Namun ibu pelaku A sempat melerai cekcok, sehingga Johandri pergi menggunakan sepeda motor.
Melihat situasi tidak kondusif, penagih utang lainnya, Ropik, juga pergi menjauh menggunakan motornya.
Namun oleh kakak SS, motor Ropik sempat ditahan, kemudian pelaku SS juga membawa pisau di tangan kanan dan menusuk Ropik.
Ibu pelaku A membawa korban Ropik ke RS Hermina untuk jalani pengobatan. Kemudian dirujuk ke RS Tarakan untuk pengobatan.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 5.981 Triliun
"Ketika menerima laporan, kami langsung menahan dua tersangka untuk jalani pemeriksaan," kata Antonius tanpa merinci kapan penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku A dan SS ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban luka.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cakar Mantan Selingkuhan Suaminya, Istri Anggota DPRD Banten Dipolisikan
-
Mayatnya Dibuang ke Got, Ayah Tiri Sadis Gebuki Bayi Pakai Besi Aluminium
-
Begini Tampang Cece, Ayah Tiri Pembunuh Bayi yang Mayatnya Dibuang ke Got
-
Dibanting hingga Dicakar, Ryan Aniaya Istri Gegara Lama Masak Ikan Asin
-
Mulut Berbusa, Mayat Bayi yang Dibuang Ayahnya ke Got Bikin Warga Bergidik
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Drama 10 Gol, Inggris Juara 3 Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Prancis
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu