Suara.com - Seorang remaja di China harus dirawat di rumah sakit usai mengalami peradangan serius di kaki dan tangan karena kecanduan minuman boba.
Menyadur News.com.au, lelaki berusia 18 tahun ini meminum setidaknya satu gelas minuman berkadar gula tinggi ini setiap hari.
Anak lelaki yang berasal dari kota Foshan, Guangdong ini menjalani perawatan di rumah sakit setempat dengan kondisi kaki dan tangan bengkak.
Ia tak dapat berdiri hingga menggunakan tangan karena adanya penumpukan kristal peti di persendiannya. Gambar dari rumah sakit menunjukkan jari-jari kedua tangannya bengkak.
"Ketika pasien tiba, asam urat pada keempat anggota tubuhnya membuatnya tidak bisa berjalan," ujar rheumatologist rumah sakit tempat remaja ini dirawat, Zheng Shaoling.
Ia menjelaskan peradangan sendi muncul dengan gejala termasuk rasa sakit, kemerahan, pembengkakakan, dan kadar asam urat remaja sangat tinggi.
"Kami memberinya obat anti-inlflamasi dan berhasil mengurangi angka asam uratnya hingga setengah," katanya, menambahkan kondisi pasien semakin membaik.
"Perlahan, perlahan, dia sekarang bisa berdiri dan berjalan tapi kita harus memantau kondisinya," sambungnya.
Remaja laki-laki yang tak disebutkan namanya ini telah pulang dari rumah sakit pada 14 Juli lalu.
Baca Juga: Mengapa TikTok Diblokir di India?
Sebuah penelitian di Singapura menemukan setiap 500 ml cangkir bubble tea atau minuman boba dapar mengandung hingga 92 gram gula atau sekitar tiga kali lebih banyak dari kadar gula satu kaleng cola ukuran 320 ml.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH