Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mengusulkan 19 nama lembaga/ badan negara lagi untuk dibubarkan.
Hasil kajian itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Sudah Kemenpan-RB kaji ada 19 lembaga/ badan. Dan sudah disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg dan Seskab," ujar Tjahjo melalui pernyataan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Tjahjo mengatakan bahwa proses selanjutnya adalah pada tim pengkajian Kementerian Sekretaris Negara. Setelah proses pengkajian Kemsesneg selesai, finalisasi akan dilakukan tim Kemenpan-RB.
Hingga saat ini, Tjahjo belum mau memerinci apa saja nama lembaga/ badan negara yang akan dibubarkan atau dilebur ke Kementerian.
Sebelumnya, Tjahjo mengisyaratkan adanya pembubaran lembaga susulan setelah 18 tim kerja, badan dan komite yang dihapuskan Presiden lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.
"Itu (18 lembaga yang dihapuskan) tidak termasuk yang diusulkan dan tidak masuk dalam kajian Kemenpan-RB untuk dibubarkan," ujarnya menambahkan.
Tjahjo mengatakan masih ada 96 lembaga atau komisi, baik dibentuk dengan Undang-Undang maupun keputusan pemerintah yang sedang dikaji untuk dibubarkan.
Kemenpan-RB juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa kembali urgensi dari keberadaan lembaga-lembaga tersebut.
Baca Juga: Ekonomi Terpuruk, Mayoritas Masyarakat Ingin PSBB Disetop
"Sudah diusulkan kepada Mensesneg (Pratikno), tinggal tunggu waktu saja untuk diumumkan," ucapnya menegaskan.
Presiden Jokowi membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite yang pendiriannya berdasarkan keputusan presiden (keppres) melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dari 18 lembaga tersebut, 13 di antaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural. Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lagi berupa lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada 2014, yakni Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan. (Antara).
Berita Terkait
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia
-
Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren
-
Kementerian Sosial Raih KWP Award 2026 Berkat Program Sekolah Rakyat
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi