Suara.com - Panglima Kodap III Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Egianus Kogeya menegaskan bahwa Elias Karunggu (40), dan putranya, Seru Karunggu (20) yang tewas ditembak oknum anggota TNI di Kabupeten Nduga merupakan seorang warga sipil.
Egianus membantah tudingan militer Indonesia yang menyebut bahwa keduanya merupakan anggota TPNPB-OPM.
"Tunduhan aparat militer kolonial Indonesia bahwa Elias Karunggu dan Seru Karunggu adalah anggota pasukan TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogeya itu sama sekali tidak benar," kata Egianus lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (22/7/2020).
Egianus menuturkan, Elias Karunggu dan Seru Karunggu murni merupakan warga sipil di Kabupeten Nduga. Dia mengklaim jika kedua orang tersebut tidak pernah menjalin komunikasi ataupun beraktivitas langsung dengan kelompok TPNPB-OPM.
"Saya Egianus Kogeya selaku Panglima TPNPB-OPM Kodap III sangat menolak atas rekayasa aparat TNI yang menunjukkan sebagai barang bukti berupa pistol dan amunisi lainya bahwa milik Elias Karunggu dan Seru Karunggu adalah pembohongan," katanya.
Sebelumnya TPNPB menyerukan kemerdekaan atas Indonesia setelah Elias Karunggu dan Seru Karunggu tewas ditembak oknum anggota TNI di Kabupaten Nduga, Papua, 18 Juli lalu.
Lewat pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom membeberkan kronologi Elias dan putranya tewas.
Sebby menyebut, jika keduanya diduga ditembak mati oknum anggota TNI saat tengah dalam perjalanan menuju ke Keneyam setelah satu tahun lebih berada di tempat pengungsian. Sebelum tewas, dua warga sipil itu ditangkap TNI saat hendak menaiki truk menuju kota pada 16 Juli 2020.
Oknum anggota TNI disebut sempat membawa mereka berdua ke pos koteka dan dipindah ke pos Pasar Baru sebelum akhirnya ditembak mati. Atas peristiwa tersebut, TPNPB mendesak Indonesia untuk segera melepaskan Papua Barat sebagai negara yang merdeka.
Baca Juga: Amnesty: Penembakan Ayah dan Anak di Nduga Oleh Anggota TNI Pelanggaran HAM
"2021 berakhir otonom khusus, dan kembalikan kemerdekaan negara West Papua," kata Sebby.
Berita Terkait
-
Amnesty: Penembakan Ayah dan Anak di Nduga Oleh Anggota TNI Pelanggaran HAM
-
Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara
-
Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum
-
Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak
-
Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar