Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) memberlakukan aturan khusus pemotongan hewan kurban saat hari raya idul adha nanti. Kegiatan ini dilarang dilakukan di wilayah pengendalian ketat atau RW zona merah.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan tindakan ini diambil karena memperhatikan penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi. Tindakan ini diambil demi mengurangi penyebaran corona saat hari raya itu.
"Semua itu harus dijalankan agar terhindar dari risiko penularan COVID-19," ujar Wawan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (23/7/2020).
Karena kebijakan ini, Wawan meminta agar masyarakat yang tinggal di zona merah tapi ingin berkurban, masih diperbolehkan. Caranya dengan menitipkan hewan kurban di tempat pemotongan atau masjid di tempat lain.
"Untuk wilayah pengendalian ketat berskala lokal harus ada tata laksana yang harus dilakukan seperti hewan kurban yang akan dipotong bisa dititipkan ke lokasi lain atau langsung dibawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terdekat," katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Jakarta Utara untuk selalu menerapkan protokol pencegahan penularan corona seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M) saat beraktivitas.
"3M itu sangat penting untuk melindungi diri dari risiko penularan COVID-19," jelasnya.
Sedangkan tata cara pengendalian penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19, di antaranya menerapkan 3M, petugas dilengkapi alat pelindung diri seperti masker atau face shield dan sarung tangan. Kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun.
Panitia kurban juga harus berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.
Baca Juga: Takut Kena Virus Corona, Panitia Kurban Tak Berani Sembelih Hewan Warga
Selanjutnya, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya, masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi penyembelihan. Pendistribusian daging kurban langsung ke rumah mustahik, melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan.
"Hanya panitia kurban yang inti saja yang boleh ada di lokasi penyembelihan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan orang. Jangan sampai lokasi penjualan, penampungan dan pemotongan hewan kurban menjadi sentra penyebaran COVID-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Zona Merah Resmi ke Layar Lebar: Luna Maya Jadi Cewek Alpha yang Siap Berantas Zombie?
-
Fans Berat Genre Horor, Luna Maya Tarik Ucapan Hiatus Demi Film Zombie 'Zona Merah'
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
IHSG Jatuh, Tapi Ada yang 'Pesta Pora'
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga