Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) memberlakukan aturan khusus pemotongan hewan kurban saat hari raya idul adha nanti. Kegiatan ini dilarang dilakukan di wilayah pengendalian ketat atau RW zona merah.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan tindakan ini diambil karena memperhatikan penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi. Tindakan ini diambil demi mengurangi penyebaran corona saat hari raya itu.
"Semua itu harus dijalankan agar terhindar dari risiko penularan COVID-19," ujar Wawan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (23/7/2020).
Karena kebijakan ini, Wawan meminta agar masyarakat yang tinggal di zona merah tapi ingin berkurban, masih diperbolehkan. Caranya dengan menitipkan hewan kurban di tempat pemotongan atau masjid di tempat lain.
"Untuk wilayah pengendalian ketat berskala lokal harus ada tata laksana yang harus dilakukan seperti hewan kurban yang akan dipotong bisa dititipkan ke lokasi lain atau langsung dibawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terdekat," katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Jakarta Utara untuk selalu menerapkan protokol pencegahan penularan corona seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M) saat beraktivitas.
"3M itu sangat penting untuk melindungi diri dari risiko penularan COVID-19," jelasnya.
Sedangkan tata cara pengendalian penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19, di antaranya menerapkan 3M, petugas dilengkapi alat pelindung diri seperti masker atau face shield dan sarung tangan. Kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun.
Panitia kurban juga harus berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.
Baca Juga: Takut Kena Virus Corona, Panitia Kurban Tak Berani Sembelih Hewan Warga
Selanjutnya, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya, masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi penyembelihan. Pendistribusian daging kurban langsung ke rumah mustahik, melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan.
"Hanya panitia kurban yang inti saja yang boleh ada di lokasi penyembelihan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan orang. Jangan sampai lokasi penjualan, penampungan dan pemotongan hewan kurban menjadi sentra penyebaran COVID-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium
-
Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo