Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) memberlakukan aturan khusus pemotongan hewan kurban saat hari raya idul adha nanti. Kegiatan ini dilarang dilakukan di wilayah pengendalian ketat atau RW zona merah.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan tindakan ini diambil karena memperhatikan penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi. Tindakan ini diambil demi mengurangi penyebaran corona saat hari raya itu.
"Semua itu harus dijalankan agar terhindar dari risiko penularan COVID-19," ujar Wawan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (23/7/2020).
Karena kebijakan ini, Wawan meminta agar masyarakat yang tinggal di zona merah tapi ingin berkurban, masih diperbolehkan. Caranya dengan menitipkan hewan kurban di tempat pemotongan atau masjid di tempat lain.
"Untuk wilayah pengendalian ketat berskala lokal harus ada tata laksana yang harus dilakukan seperti hewan kurban yang akan dipotong bisa dititipkan ke lokasi lain atau langsung dibawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terdekat," katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Jakarta Utara untuk selalu menerapkan protokol pencegahan penularan corona seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M) saat beraktivitas.
"3M itu sangat penting untuk melindungi diri dari risiko penularan COVID-19," jelasnya.
Sedangkan tata cara pengendalian penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19, di antaranya menerapkan 3M, petugas dilengkapi alat pelindung diri seperti masker atau face shield dan sarung tangan. Kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun.
Panitia kurban juga harus berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.
Baca Juga: Takut Kena Virus Corona, Panitia Kurban Tak Berani Sembelih Hewan Warga
Selanjutnya, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya, masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi penyembelihan. Pendistribusian daging kurban langsung ke rumah mustahik, melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan.
"Hanya panitia kurban yang inti saja yang boleh ada di lokasi penyembelihan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan orang. Jangan sampai lokasi penjualan, penampungan dan pemotongan hewan kurban menjadi sentra penyebaran COVID-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
IHSG Jatuh, Tapi Ada yang 'Pesta Pora'
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pegadaian Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji