Suara.com - Putri Pariwisata Favorite Indonesia 2017, Tita Kamila Syarifuddin, menceritakan pengalamannya sebagai korban banjir bandang yang melanda Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin 13 Juli 2020 pekan lalu. Baginya, musibah air bah tersebut menjadi pengalaman tak terlupakan.
Dara kelahiran Masamba, 4 Juni 1998 tersebut menceritakan detik-detik dirinya dan keluarganya bisa selamat dari amukan banjir bandang yang sangat dahsyat itu. Pada Senin, (13/7/2020) sekitar pukul 20.30 WITA ia mendengar suara ledakan yang tidak diketahui sumbernya
Selang 30 menit kemudian semua warga sudah berhamburan keluar rumah. Ada salah seorang warga yang keliling berteriak “banjir, banjir dari atas Meli”.
“Tiba-tiba kakakku membangunkan saya. Pas terbangun, saya langsung disuruh Ibu keluarkan mobil, tapi pikiranku saat itu kosong karena kaget dengar suara gemuruh dan keras sekali,” ujar Tita seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (23/7/2020).
Tita yang saat itu sedang tertidur langsung dibangunkan oleh kakaknya. Setelah mengumpulkan kesadaran, Tita langsung bergegas ke parkiran.
Tita kemudian mengeluarkan mobil dari pekarangan rumahnya dan memarkir di depan rumahnya. Ia mengaku sempat kembali lagi ke rumahnya untuk mengambil berkas-berkas penting padahal saat itu air sudah naik.
Kemudian Tita bersama ibu dan kakaknya, mengendarai mobil untuk menyelamatkan diri. Sementara ayahnya menggunakan motor.
Saat hendak menyelamatkan diri, ia diberitahu sang kakak bahwa tantenya sempat terseret arus hingga 3 kilometer. Namun karena panik, Tita dan keluarga langsung pergi menyelamatkan diri.
“Sebelum keluar dari rumah sempat kakakku teriakki tanteku yang hanyut kurang lebih 3 kilometer tapi karena paniknya mungkin dia tidak balik-balik jadi kami tinggalkan karena air sudah dari atas, makanya dia hanyut,” jelasnya.
Baca Juga: Aksi Mapala UMI Tembus Lumpur Sejauh 3 Km Evakuasi Seorang Nenek di Luwu
Kini Tita Kamila bersama keluarganya sedang mengungsi bersama dengan korban selamat lainnya. Meskipun ikut jadi korban, Puteri Pariwisata Sulawesi Selatan itu juga tetap ikut membantu korban selamat di pengungsian.
Bahkan dia aktif menyampaikan segala bentuk kebutuhan para pengungsi yang ada di posko-posko pengungsian. Pasca kejadian, Tita Kamila mengunggah potret kediamannya yang tertimbun lumpur yang sudah hampir ke atap rumahnya.
Di unggahan Instagram miliknya @titakamila, ia juga mengunggah foto saat ia sedang menyelamatkan bingkai foto dirinya dalam kontes Puteri Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025