Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja Pemprov Sulsel.
Hal ini lantaran banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara diduga akibat adanya aktivitas pembalakan liar.
Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, penyebab terjadinya bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Senin (13/7/2020) lalu, dikarenakan adanya aktivitas pembalakan liar yang mendapatkan izin pemerintah dalam hal pegelolaan.
"Kami melihat memang ada ketidakberesan, ketidaksesuaian, atau model pengelolaan (perizinan) yang keliru di Pemprov Sulsel. Makanya hendaknya pak presiden wajib mereview kembali izin pengelolaan sumber daya alam di Sulsel," kata Amin, Kamis (23/7/2020).
Dengan adanya kejadian tersebut, katanya, Jokowi diharapkan dapat meninjau langsung kondisi hutan yang ada di Luwu Utara, Sulsel. Menurut Amin, situasi ini mesti menjadi perhatian khusus presiden.
Apalagi, dari 2,6 juta hektar lahan hutan yang ada di Sulsel, saat ini hanya 1,3 juta hektar yang masih alami. Artinya, vegetasi atau tumbuhan dan tanaman murni bersumber dari alam. Amin menyebut dari jutaan hektar lahan hutan di Sulsel, sebagian besar berada di Luwu Utara.
"Sementara yang 1,3 lagi itu bukan dan tidak lagi kami kategorikan sebagai hutan. Tapi semak belukar dan lain sebagainya," kata dia.
"Kalau hutannya rusak, ancaman bencana ekologis yang serupa itu terjadi lebih luas dan bisa menelan korban yang lebih banyak," katanya.
Walhi Sulsel mencatat aktivitas pembalakan liar terjadi sebelum tahun 2018 hingga 2020 saat ini. Sementara, aktivitas pembukaan lahan kelapa sawit terjadi pada 2018 lalu.
Baca Juga: Korban Banjir Bandang Luwu Utara Dapat Pasokan Sembako dari Waskita
"Sekarang hutan kita tinggal di Utara Sulsel. Kalau ini terus dirusak, maka yakin dan percaya potensi ancaman bencana bisa terjadi. Terutama di musim penghujan," katanya.
Amin menjelaskan berdasarkan hasil analisis dan pemetaan yang dilakukan Walhi Sulsel, luas lahan hutan yang rusak di Kabupaten Luwu Utara telah mencapai 2.000 hektare lebih.
Kerusakan ini, kata dia, akan terus terjadi apabila tidak ada ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan izin pengelolaan terhadap perusahaan dan pemodal.
"Bukan hanya mereview bagaimana perizinan dan ancaman yang terjadi ke depan, tapi pemerintah juga harusnya berani mengakui kesalahan terkait izin yang diterbitkan itu. Jika tidak, ancaman ini bisa menjadi nyata dan berdampak ke kehidupan masyarakat di sana," tutup Amin.
Diberitakan sebelumnya, ada dua faktor yang paling mendasar terkait terjadinya banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Salah satunya adalah aktivitas pembalakan liar.
"Yang pertama itu karena faktor pembalakan hutan berskala besar seperti illegal loging, kemudian pembukaan lahan yang diperuntukan untuk perkebunan kelapa sawit yang menggerus kondisi wilayah hutan di sana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi