Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa 175,6 kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 500 butir ermin 5. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu bulan sejak Mei hingga Juni 2020.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat. Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar.
"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini hasil pengungkapan Dittipid Narkoba Bareskrim dan kerjasama dengan Bea Cukai dan institusi yang lain," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).
Menurut Wahyu, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan delapan orang tersangka yang tergabung dalam tiga jaringan internasional berbeda.
"Ada tiga jaringan besar yaitu Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan West Afrikan," ucap Wahyu.
Wahyu lantas menjelaskan jika pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut ialah bentuk transparansi Polri terhadap publik. Menurutnya, ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparasi penyidik ke publik," katanya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Sakit Kepala
-
Diperiksa 8 Jam Lebih, Maria Pauline Dicecar Polisi soal Ini
-
BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran
-
Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi
-
Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah