Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting, menceritakan pengalamannya saat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Hari-hari pertama menginjak rutan, Surya Anta mengungkapkan penguasa lapak langsung menagih uang kepadanya.
Surya dijebloskan ke Rutan Salemba bersama lima temannya yang juga menjadi terpidana kasus makar.
Ia harus menjalani masa hukuman penjara selama 9 bulan rutan terpenuh ketiga di Indonesia.
"Yang paling penuh pertama itu Rutan Medan, kemudian kedua itu Lapas Cipinang dan yang ketiga itu Rutan Salemba," kata Surya dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).
Rutan Salemba yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat tersebut berkapasitas 1.500 orang.
Akan tetapi ketika Surya Anta masuk, warga binaan yang menghuni di sana mencapai kurang lebih 4.300 orang dan paling banyak merupakan narapidana narkoba.
Kemudian, ketika Surya Anta dan kawan-kawan tiba di sana, ia merasakan seolah sedang dilotere oleh kepala lapak.
Kepala lapak itu ialah napi yang memimpin masing-masing lapak sesuai kelas yang diaturnya sendiri.
Baca Juga: Ketua BEM Uncen Dkk Dibui karena Dituduh Makar, Surya Anta: Ini Pesanan
Ada lapak Lampung, lapak Korea yang diisi oleh orang-orang Batak hingga lapak Palembang.
"Ternyata kami diloterein, diloterein itu ketua-ketua lapak yang menang urutan pertama sampai lima itu berhak menarik yang dianggap sebagai orang jelas atau kijang," ujar Surya.
Ketika itu, Surya dianggap sebagai kijang karena melihat perawakan tubuhnya yang lebih besar ketimbang kawan-kawan lainnya serta banyaknya barang yang ia bawa.
Ditariklah dia oleh salah satu ketua lapak dan menjelaskan secara halus soal uang kebersamaan.
Uang kebersamaan itu maksudnya adalah OT-an atau uang tahanan. Istilah tersebut menunjukkan tagihan dari penghuni lapak yang sudah lebih senior kepada warga binaan yang baru masuk.
Surya dkk diminta dengan besaran uang yang berbeda. Ia diminta menyerahkan Rp 1 juta.
Berita Terkait
-
Temui Massa Penolak Otsus Papua, Kemendagri Janji Teruskan Tuntutan ke Tito
-
Eks Tapol Papua Curhat Dipalak Napi Rutan Salemba, Begini Respons Yasonna
-
10 Bulan Dibui karena Dituduh Makar, 2 Mahasiswa Papua Akhirnya Dibebaskan
-
Divonis 11 Bulan Penjara, 7 Tapol Papua Tak Ajukan Banding
-
Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta