Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting, menceritakan pengalamannya saat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Hari-hari pertama menginjak rutan, Surya Anta mengungkapkan penguasa lapak langsung menagih uang kepadanya.
Surya dijebloskan ke Rutan Salemba bersama lima temannya yang juga menjadi terpidana kasus makar.
Ia harus menjalani masa hukuman penjara selama 9 bulan rutan terpenuh ketiga di Indonesia.
"Yang paling penuh pertama itu Rutan Medan, kemudian kedua itu Lapas Cipinang dan yang ketiga itu Rutan Salemba," kata Surya dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).
Rutan Salemba yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat tersebut berkapasitas 1.500 orang.
Akan tetapi ketika Surya Anta masuk, warga binaan yang menghuni di sana mencapai kurang lebih 4.300 orang dan paling banyak merupakan narapidana narkoba.
Kemudian, ketika Surya Anta dan kawan-kawan tiba di sana, ia merasakan seolah sedang dilotere oleh kepala lapak.
Kepala lapak itu ialah napi yang memimpin masing-masing lapak sesuai kelas yang diaturnya sendiri.
Baca Juga: Ketua BEM Uncen Dkk Dibui karena Dituduh Makar, Surya Anta: Ini Pesanan
Ada lapak Lampung, lapak Korea yang diisi oleh orang-orang Batak hingga lapak Palembang.
"Ternyata kami diloterein, diloterein itu ketua-ketua lapak yang menang urutan pertama sampai lima itu berhak menarik yang dianggap sebagai orang jelas atau kijang," ujar Surya.
Ketika itu, Surya dianggap sebagai kijang karena melihat perawakan tubuhnya yang lebih besar ketimbang kawan-kawan lainnya serta banyaknya barang yang ia bawa.
Ditariklah dia oleh salah satu ketua lapak dan menjelaskan secara halus soal uang kebersamaan.
Uang kebersamaan itu maksudnya adalah OT-an atau uang tahanan. Istilah tersebut menunjukkan tagihan dari penghuni lapak yang sudah lebih senior kepada warga binaan yang baru masuk.
Surya dkk diminta dengan besaran uang yang berbeda. Ia diminta menyerahkan Rp 1 juta.
Berita Terkait
-
Temui Massa Penolak Otsus Papua, Kemendagri Janji Teruskan Tuntutan ke Tito
-
Eks Tapol Papua Curhat Dipalak Napi Rutan Salemba, Begini Respons Yasonna
-
10 Bulan Dibui karena Dituduh Makar, 2 Mahasiswa Papua Akhirnya Dibebaskan
-
Divonis 11 Bulan Penjara, 7 Tapol Papua Tak Ajukan Banding
-
Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka