- Hewan yang matanya buta
- Hewan yang fisiknya sakit
- Hewan yang kakinya pincang
- Hewan yang badannya kurus
- Hewan yang putus telinga dan ekornya
Kriteria cacat di atas tidak sah karena mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik). Adapun cacat yang sah yakni hewan yang dikebiri dan pecah tanduknya.
Adapun waktu penyembelihan kurban juga harus diperhatikan. Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau setelah salat Idul Adha 10 Dzulhijjah sampai matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah.
Sementara untuk pembagian daging kurban dibagi menjadi tiga bagian yang tidak harus dibagi sama rata.
Yang pertama dan utama untuk fakir miskin, lalu untuk dihadiahkan, dan yang terakhir untuk dirinya sendiri dan keluarga. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban.
Hukum Berkurban untuk Beberapa Orang
Seekor unta, sapi, dan kerbau bisa dikurbankan untuk tujuh orang. Lain halnya dengan kambing atau domba yang hanya bisa dikurbankan satu orang. Hal ini dapat disimpulkan dari hadist berikut.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).
Begitu juga dalam kisah Nabi Muhammad SAW dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan.
Artinya, “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).
Baca Juga: Curhat Nyesek Jualan Hewan Kurban, Sudah Seminggu Jualan Belum Ada Pembeli
Dari pendapat dan kisah di atas, kurban untuk beberapa orang diperbolehkan dengan syarat pesertanya tidak lebih dari tujuh orang untuk unta, sapi, dan kerbau.
Itulah syarat sah hewan kurban dan hukum berkurban untuk beberapa orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini