Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta keterangan Asisten mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (28/7/2020).
Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyebut pihaknya mendalami pengakuan Miftahul Ulum dalam persidangan sebagai terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI, yang menyeret nama mantan Jaksa Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.
Meski begitu, kata Barita, dirinya belum mendapatkan keterangan keseluruhan dari Miftahul Ulum terkait dugaan adanya aliran uang kepada Adi Toegarisman.
"Ya, kami belum mendapatkan semua keterangan karena situasi M. Ulum sedang masa menghadapi persidangan. Jadi, kami belum bisa mendapatlan keterangan (yang mendalam)," kata Barita di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Barita menyebut pihaknya akan menunggu kesiapan M. Ulum untuk menjelaskan keseluruhan penyampaiannya terkait penyebutan nama Adi Toegarisman.
"Kami memahami sebab hak M. Ulum untuk menyampaikan atau tidak, karrna kamikan permintaan keterangan supaya clear dalam komisi, dalam tugas itu juga untuk melihat duduk masalah apa yang disampaikan," ucap Barita
Barita pun tak menutup kemungkinan, akan kembali memintai keterangan kepada Ulum.
Sementara itu, Ulum mengatakan belum dimintai keterangan keseluruhan oleh pihak Komisi Kejaksaan. Terkait pengakuan Ulum didalam sidang.
"Tadi saya diperiksa, dimintai keterangan. Bukan diperiksa sama bapak Barita terkait kesaksian saya terkait persidangan waktu itu terkait saksi di sidang pak Imam dan pemeriksaan terdakwa saya, terkait oknum di Kejagung," ucap Ulum di Lobi Gedung KPK.
Baca Juga: KPK Terima 824 Aduan Bansos Corona, Paling Banyak di Jakarta
Ulum mengaku juga ditawari permohonan perlindungan LPSK terkait dugaan aliran uang kepada petinggi eks Kejagung RI.
"Saya juga ditawari LPSK dan sebagainya, ya mungkin ada pertemuan beberapa lagi," kata Ulum
Ia, belum dapat menyampaikan keseluruhan informasi. Lantaran, ingin terlebih dahulu berkonsultasi dengan kuasa hukum. Apalagi, persidangan dirinya kini tengah ditahap banding.
"Saya terima kasi kepada komisi kejaksaan yang memberikan waktu kepada saya. Sayandimintai keterangan. Ya, ini kita menciptakan keadilan. Saya siap membantu sebagainwarga negara. Doain banding saya turun ( hukumannya)," tutup Ulum
Sebelumnya, Nama Adi Toegarisman dan anggota BPK Achsanul Qosasi sempat disebut Ulum dalam sidang ketika bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada 15 Mei 2020 lalu.
Adi Toegarisman diduga kecipratan uang mencapai total Rp 7 miliar. Sedangkan Qosasi mendapatkan uang Rp 3 miliar.
Berita Terkait
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional