Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan jumlah kasus positif di Provinsi DKI Jakarta yang terus melonjak beberapa waktu belakangan.
Salah satu klaster yang menyumbang kasus positif Covid-19 berasal dari sektor perkantoran sesuai Gubernur DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah menerangkan, sampai tanggal 28 Juli 2020, ditemukan sebanyak 90 klaster di sektor perkantoran.
"Pertama, masalah klaster perkantoran. Angkanya kalau di DKI Jakarta sampai tanggal 28 juli, ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," kata Dewi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (29/7/2020).
Jika merujuk pada jumlah kasus tersebut, lanjut Dewi, angkanya melonjak 10 kali lipat. Sebelum masa PSBB Transisi, kasus positif Covid-19 cuma berjumlah 43 kasus --artinya ada tambahan sebanyak 416 kasus.
"Kalau kita lihat, angkanya bertambah 10 kali lipat. Sebelum masa PSBB, memang hanya 43. Tapi ternyata pas PSBB Transisi ini meningkat menjadi 459. Jadi kurang lebih bertambah 416," jelasnya.
Dewi mengatakan, ada dua hal yang menjadi pemicu melonjaknya kasus positif dari sektor perkantoran. Pertama, memang ada orang-orang yang dinyatakan positif dari sektor perkantoran.
"Yang dulunya positif entah dari rumah sudah membawa, di perjalanan, naik kendaraan umum. Kita harus tetap waspada. Terutama yang menggubakan kendaraan umum bersama seperti KRL dan MRT," papar dia.
Pemicu lainnya bisa saja bukan dari perkantoran itu sendiri. Misalnya seorang pekerja yang terpapar Covid-19 ketika berangkat ke kantornya atau terpapar saat berada di rumah.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Kasus Positif, Begini Penyebaran Klaster Corona di Jakarta
"Bisa juga asalnya bukan dari kantornya, mungkin dari perjalanan dia ke kantor atau ketika ada di rumah," jelas Dewi.
Dewi merinci, setidaknya ada 20 klaster dengan total sebanyak 139 kasus di beberapa Kementerian. Selanjutnya, 10 klaster dengan total 25 kasus di badan atau lembaga, 34 klaster dengan total 141 kasus di kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta.
Kemudian, ada satu klaster dengan total empat kasus di kantor kepolisian dan 8 klaster dengan total 35 kasus di BUMN. Berikutnya ada 14 kluster dengan total 92 kasus di kantor swasta.
Hanya saja, Dewi tidak merinci lebih jauh kantor mana saja yang menjadi klaster penyebaran virus corona. Sebab, lanjut Dewi, dimana saja penyebaran Covid-19 dapat terjadi.
"Ini bukan certa kantornya siapa, punya pemerintah atau bukan, bukan itu sebeltulnya. Di mana saja bisa kejadian. Sebab, ketika sudah mulai beraktivitas, pasti risikonya lebih tinggi," ungkap dia
Dengan demikian, Dewi mengimbau agar perusahaan yang kekinian tidak lagi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk mengurungkan niatnya. Pasalnya, jika bekerja di kantor kapasitasnya harus dibatasi sebesar 50 persen.
Berita Terkait
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Pandemi Covid-19 Terkendali, PB IDI Wanti-wanti Masyarakat: Jangan Terlalu Euforia
-
Satgas Covid-19: Lebih dari 61 Juta Jiwa Sudah Terima Vaksin Dosis Ketiga
-
Positivity Rate di Indonesia Naik, Kok Kepatuhan Melakukan Protokol Kesehatan Malah Turun?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026