Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh seseorang, ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei lalu.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
"Pencemaran nama baik melalui media sosial. Itu saja prinsipnya,dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Kendati begitu, Ramzy enggan merinci terkait kronologis kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut dia terkait detil kasus tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.
"Soal pelaku itu nanti biar polda dulu aja yang ngomong," ujarnya.
Untuk diketahui, Ahok kekinian menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Setelah sempat mendekam di balik penjara, diminta Menteri BUMN untuk memimpin perusahaan minyak negara tersebut. Pada perusahaan itu, Ahok banyak membuat gebrakan.
Baca Juga: Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN
Salah satunya, seperti yang Ahok ungkapkan beberapa waktu lalu, bahwa dirinya tengah menyiapkan gebrakan baru.
Ahok berharap nantinya pemimpin Pertamina tidak perlu lagi dari BUMN.
"Harapan kita ke depan nanti Dirut Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain, tapi bisa dari insan Pertamina yang mendudukinya dan yang sudah selesai pun bisa menduduki posisi komisaris," kata Ahok, Jumat (17/7/2020).
Keinginan Ahok ini diungkapkan seiring dengan bucaya baru dalam tubuh Pertamina yang sedang ia gencarkan.
Dalam budaya baru ini, ia juga mengatakan adanya kesempatan bagi karyawan yang kompeten untuk menempati posisi leve atas seperti Senior Vice President (SVO) hingga jajaran direksi tanpa terkecuali.
"Yang perlu kita perhatikan pada seluruh insan Pertamina adalah kita akan memasuki sebuah budaya baru. Membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina golongan PRL-nya (Pertamina Reference Level) di bawah 15 pun Anda berhak untuk ikut tes menduduki posisi sampai SVP," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Berita Terkait
-
Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN
-
Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies
-
Pemprov DKI Beri Izin Perluasan Ancol, Ahok: Anies Lebih Pintar
-
Ahok ke Anies: Reklamasi Ancol Tak Bisa Cuma Manfaatkan Tanah Kerukan Saja
-
Soal Reklamasi Ancol, Ahok Sebut Anies Bisa Langgar Perda hingga Amdal
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir