Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan klaster Corona yang terjadi di kawasan perkantoran harus menjadi perhatian khusus.
Segala protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 harus diterapkan dengan baik di perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kali ini.
Ia menyebut meski sudah kembali diizinkan kerja di kantor, bukan berarti manajemen dibebaskan tanpa memperhatikan penyebaran wabah. Protokol seperti pengurangan kapasitas hingga 50 persen, shift masuk kerja-istirahat-pulang, dan fasilitas sanitasi lainnya harus diterapkan.
"Klaster perkantoran menjadi salah satu tempat utama bermunculan kasus-kasus baru. Saya ingatkan kepada semua dunia usaha dan kegiatan usaha apapun boleh berkegiatan bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan," ujar Anies melalui akun Youtube resmi Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020).
Karena klaster perkantoran semakin marak belakangan ini, Anies meminta agar manajemen sekarang ini aktif dalam melaksanakan pengawasan terhadap para karyawannya. Caranya dengan terus mengingatkan untuk terus memakai masker, menjaga jarak, dan lainnya.
"Lakukan briefing tentang protokol kesehatan, kalau perlu setiap pagi. Alokasikan waktu 5-10 menit untuk mengingatkan kepada semua atas protokol kesehatan," jelasnya.
Mantan Mendikbud ini juga menyebut manajemen tak boleh menyepelekan protokol kesehatan ini. Bahkan jika tak diterapkan, bisa dianggap menghalang-halangi proses penyelenggaraan karantina kesehatan.
Jika terbukti, kata Anies, bisa menjadi tindak pidana sesuai Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Sanksi pidana juga menunggu sesuai aturan itu.
"Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, ini diatur tentang pelanggaran menghalang-halangi penyelenggaraan karantina kesehatan, dan ini adalah tindakan pidana. Karena itu, kita tidak ingin terjadi," katanya.
Baca Juga: Anies: Tak Ada Perkembangan 2 Pekan PSBB Transisi Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin