Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan klaster Corona yang terjadi di kawasan perkantoran harus menjadi perhatian khusus.
Segala protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 harus diterapkan dengan baik di perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kali ini.
Ia menyebut meski sudah kembali diizinkan kerja di kantor, bukan berarti manajemen dibebaskan tanpa memperhatikan penyebaran wabah. Protokol seperti pengurangan kapasitas hingga 50 persen, shift masuk kerja-istirahat-pulang, dan fasilitas sanitasi lainnya harus diterapkan.
"Klaster perkantoran menjadi salah satu tempat utama bermunculan kasus-kasus baru. Saya ingatkan kepada semua dunia usaha dan kegiatan usaha apapun boleh berkegiatan bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan," ujar Anies melalui akun Youtube resmi Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020).
Karena klaster perkantoran semakin marak belakangan ini, Anies meminta agar manajemen sekarang ini aktif dalam melaksanakan pengawasan terhadap para karyawannya. Caranya dengan terus mengingatkan untuk terus memakai masker, menjaga jarak, dan lainnya.
"Lakukan briefing tentang protokol kesehatan, kalau perlu setiap pagi. Alokasikan waktu 5-10 menit untuk mengingatkan kepada semua atas protokol kesehatan," jelasnya.
Mantan Mendikbud ini juga menyebut manajemen tak boleh menyepelekan protokol kesehatan ini. Bahkan jika tak diterapkan, bisa dianggap menghalang-halangi proses penyelenggaraan karantina kesehatan.
Jika terbukti, kata Anies, bisa menjadi tindak pidana sesuai Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Sanksi pidana juga menunggu sesuai aturan itu.
"Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, ini diatur tentang pelanggaran menghalang-halangi penyelenggaraan karantina kesehatan, dan ini adalah tindakan pidana. Karena itu, kita tidak ingin terjadi," katanya.
Baca Juga: Anies: Tak Ada Perkembangan 2 Pekan PSBB Transisi Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA