Suara.com - Hari raya Idul Adha identik dengan adanya penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan diberbagai penjuru dunia.
Ibadah kurban menemukan relevansinya dalam kehidupan sosial manusia, selain berkaitan dengan ketaatan pada Allah, penyembelihan hewan kurban juga menjadi sarana untuk saling berbagi antar sesama.
Disaat hari raya Idul Adha tiba semua lapisan eleman masyarakat Muslim akan bersama-sama menikmati hidangan dari hewan kurban.
Pendistribusian daging kurban tidak hanya dirasakan orang miskin saja namun orang kaya juga turut menerima. Dari hak yang diterima ole orang kaya dan orang miskin ternyata memiliki perbedaan.
Melansir dari NU Online, Ulama Syafi'iyyah menegaskan bahw akurban yang diterima orang miskin berstatus tamlik (memberi hak kepemilikan secara penuh), maka diperbolehkan mengalokasikan daging kurban yang mereka terima secara bebas misalnya dengan menjual, menghibahkan, menyedekahkan, memakan atau menyuguhkan kepada tamu.
Sementara kurban yang diterima oleh orang kaya tidak menjadi hak miliknya secara utuh yaitu hanya diperbolehkan menerima kurban untuk alokasi yang bersifat konsumtif.
Diperkenankan untuk memakannya dan memberikan kepada orang lain untuk dimakan seperti disuguhkan atau disedekahkan kepada tamu.
Untuk orang kaya tidak diperbolehkan menjual, menghibahkan, mewasiatkan atau alokasi serupa yang memberikan hak penuh kepada orang lain yang diberi.
Pembatasan ini agar tidak terjadi monopoli dalam pendistribusian daging kurban untuk kepentingan orang kaya.
Baca Juga: Amalan Sunah Setelah Salat di Hari Raya Idul Adha
Pihak yang paling berhak mendapatkan bantuan adalah orang miskin. Maka Fuqaha menandaskan "inna ghayatahu ka halil mudlahhi" yaitu orang kaya penerima sedekah kurban seperti orang yang berkurban.
Menurut Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, yang dimaksud orang kaya dalam hal ini adalah orang yang tidak halal menerima zakat, yaitu orang yang memiliki harta atau pekerjaan yang mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
Sedangkan orang miskin dalam konteks penerima sedekah kurban adalah berkebalikan dari standar kaya di atas, yaitu orang yang aset harta dan pekerjaannya tidak mencukupi kebutuhannya dan keluarganya.
Itulah perbedaan antara orang kaya dan orang miskin dalam menerima daging kurban.
Berita Terkait
-
Orang Kaya RI Pilih Pindah ke Tangerang, Ini Buktinya.
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
5 Zodiak yang Rata-Rata Diisi oleh Orang Kaya, Punya Sifat Ulet dan Ambisius
-
4 Shio Ini Ditakdirkan Jadi Orang Kaya Meski Finansial Sempat Goyang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103