- Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh.
- Polisi sita 53 kilogram paket ganja di sebuah kost di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung.
- Kurir yang ditangkap adalah residivis kasus narkoba.
Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh dengan barang bukti mencapai 53 kilogram. Dua pria berinisial AWS (40) dan IR (42) ditangkap saat menyimpan puluhan paket ganja di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Awalnya, polisi hanya menemukan satu kilogram ganja dari tangan para pelaku pada Rabu (10/9/2025). Namun, hasil interogasi mengarah ke kontrakan yang ternyata dijadikan gudang. Dari lokasi itu, petugas menyita puluhan kilogram ganja hingga total 53 kg lebih.
“Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih,” ungkap Wisnu kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Berdasar hasil penyidikan diketahui, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, AWS dan IR sudah mengedarkan 12 kilogram ganja di Jakarta Timur.
Ironisnya, dari setiap kilogram yang diantar, keduanya hanya menerima upah Rp200 ribu. Selain itu, mereka dijanjikan “bonus” tiga kilogram ganja.
AWS diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sementara IR pernah terjerat kasus pencurian.
Kini keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Menurut Wisnu pihaknya hingga kekinian masih terus menelusuri dan mengembangkan jaringan pengedar yang diduga kuat berasal dari Aceh tersebut.
Baca Juga: Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!