- Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh.
- Polisi sita 53 kilogram paket ganja di sebuah kost di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung.
- Kurir yang ditangkap adalah residivis kasus narkoba.
Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh dengan barang bukti mencapai 53 kilogram. Dua pria berinisial AWS (40) dan IR (42) ditangkap saat menyimpan puluhan paket ganja di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Awalnya, polisi hanya menemukan satu kilogram ganja dari tangan para pelaku pada Rabu (10/9/2025). Namun, hasil interogasi mengarah ke kontrakan yang ternyata dijadikan gudang. Dari lokasi itu, petugas menyita puluhan kilogram ganja hingga total 53 kg lebih.
“Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih,” ungkap Wisnu kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Berdasar hasil penyidikan diketahui, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, AWS dan IR sudah mengedarkan 12 kilogram ganja di Jakarta Timur.
Ironisnya, dari setiap kilogram yang diantar, keduanya hanya menerima upah Rp200 ribu. Selain itu, mereka dijanjikan “bonus” tiga kilogram ganja.
AWS diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sementara IR pernah terjerat kasus pencurian.
Kini keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Menurut Wisnu pihaknya hingga kekinian masih terus menelusuri dan mengembangkan jaringan pengedar yang diduga kuat berasal dari Aceh tersebut.
Baca Juga: Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra