- Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh.
- Polisi sita 53 kilogram paket ganja di sebuah kost di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung.
- Kurir yang ditangkap adalah residivis kasus narkoba.
Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh dengan barang bukti mencapai 53 kilogram. Dua pria berinisial AWS (40) dan IR (42) ditangkap saat menyimpan puluhan paket ganja di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Awalnya, polisi hanya menemukan satu kilogram ganja dari tangan para pelaku pada Rabu (10/9/2025). Namun, hasil interogasi mengarah ke kontrakan yang ternyata dijadikan gudang. Dari lokasi itu, petugas menyita puluhan kilogram ganja hingga total 53 kg lebih.
“Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih,” ungkap Wisnu kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Berdasar hasil penyidikan diketahui, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, AWS dan IR sudah mengedarkan 12 kilogram ganja di Jakarta Timur.
Ironisnya, dari setiap kilogram yang diantar, keduanya hanya menerima upah Rp200 ribu. Selain itu, mereka dijanjikan “bonus” tiga kilogram ganja.
AWS diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sementara IR pernah terjerat kasus pencurian.
Kini keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Menurut Wisnu pihaknya hingga kekinian masih terus menelusuri dan mengembangkan jaringan pengedar yang diduga kuat berasal dari Aceh tersebut.
Baca Juga: Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci