- Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh.
- Polisi sita 53 kilogram paket ganja di sebuah kost di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung.
- Kurir yang ditangkap adalah residivis kasus narkoba.
Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh dengan barang bukti mencapai 53 kilogram. Dua pria berinisial AWS (40) dan IR (42) ditangkap saat menyimpan puluhan paket ganja di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Awalnya, polisi hanya menemukan satu kilogram ganja dari tangan para pelaku pada Rabu (10/9/2025). Namun, hasil interogasi mengarah ke kontrakan yang ternyata dijadikan gudang. Dari lokasi itu, petugas menyita puluhan kilogram ganja hingga total 53 kg lebih.
“Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih,” ungkap Wisnu kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Berdasar hasil penyidikan diketahui, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, AWS dan IR sudah mengedarkan 12 kilogram ganja di Jakarta Timur.
Ironisnya, dari setiap kilogram yang diantar, keduanya hanya menerima upah Rp200 ribu. Selain itu, mereka dijanjikan “bonus” tiga kilogram ganja.
AWS diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sementara IR pernah terjerat kasus pencurian.
Kini keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Menurut Wisnu pihaknya hingga kekinian masih terus menelusuri dan mengembangkan jaringan pengedar yang diduga kuat berasal dari Aceh tersebut.
Baca Juga: Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Habis Diguyur Hujan Deras, 33 RT di Jaksel Kebanjiran, Ini Lokasi-lokasinya!
- 
            
              Jakarta Selatan Diterjang Banjir: 5 RT Terendam, Warga Mengungsi!
- 
            
              Rawan Dimanipulasi, Mahasiswa Siap Kawal Transparansi Pemilihan Dekan UI
- 
            
              Waspada Banjir Jakarta! BMKG Peringatkan Hujan Petir Siang Ini, Jakbar dan Jaksel Siaga
- 
            
              Prabowo Panggil Menteri, Nasib Utang Whoosh Rp116 Triliun di Ujung Tanduk?
- 
            
              Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa
- 
            
              Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol