Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi SP mengatakan sangat sulit menjaga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral sewaktu pelaksanaan atau praktik Pemilu di lapangan, walau payung hukumnya sudah ada.
"Jadi dari sisi payung hukum, netralitas ASN dijaga betul. Tapi di dalam praktik di lapangan, kita tahu bersama bahwa menjaga netralitas ASN itu sungguh sangat sulit," kata Johan dalam webinar Komisi Aparatur Sipil Negara yang berlangsung di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Menurut Johan, ASN juga warga negara yang tentu memiliki suatu pilihan politik masing-masing. Jadi sebenarnya ketidaknetralan ASN itu adalah sebuah keniscayaan. Namun, kata Johan, sikap tidak netral itu tadi dibatasi oleh aturan perundang-undangan.
Misalnya, pada pasal 70 ayat 1 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 disebutkan, bagi peserta Pilkada yang menggunakan ASN untuk kampanye dapat dikenakan sanksi cukup berat yakni kurungan penjara hingga enam bulan.
"Jadi ada aturan perundang-undangan yang menjaga ASN harus tetap netral," ucap Johan.
Eks Jubir KPK ini mengatakan, yang harus diperhatikan ke depan adalah penegakan hukum dari pelanggaran netralitas ASN.
Ia menyebut, dengan aturan hukum yang ada saat ini, seharusnya angka netralitas ASN bisa ditekan jika aturan benar-benar dijalankan.
"Jadi reward and punishment harus benar-benar ditegakkan di dalam konteks menjalankan fungsi sebagai ASN," kata Johan.
Karena itu ketika ada Pilkada atau Pemilu, ASN dituntut harus netral, utamanya dalam menjalankan peran utamanya sebagai mesin birokrasi.
Baca Juga: Jokowi: Pilkada Jangan Malah Menimbulkan Klaster Baru Covid-19!
Menurut Johan, ASN harus netral karena mereka memiliki tanggung jawab dalam membangun iklim demokrasi yang sehat.
"Sehingga tidak menyeret tugas dan kewenangan dia ke dalam politik," ujarnya.
Dia mengatakan sikap netral itu penting dimiliki setiap ASN agar Indonesia memiliki suatu pemerintahan yang baik (good governance).
"Dalam konteks Pilkada, agar penyelenggaraan birokrasi di daerah masing-masing berjalan baik, ASN tentu tidak boleh memihak," kata Johan.
Johan mengatakan dirinya pesimistis good governance itu dapat tercapai apabila ASN kedapatan memihak calon-calon tertentu.
Memang, ada juga ASN yang bisa tidak terpengaruh dalam menjalankan tugas-tugasnya di pemerintahan kendati memiliki ketertarikan pada salah satu calon peserta pemilu.
Berita Terkait
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat