Suara.com - Kepolisian tengah melakukan penyidikan terhadap seorang wanita, MA (33) terkait kasus pembakaran bendera Merah Putih di Lampung Utara. Kini penahanan MA ditangguhkan lantaran yang bersangkutan dalam pemeriksaan kejiwaaan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, status MA bersifat pembantaran atau penangguhan penahanan lantaran dalam proses tes kejiwaan.
"Untuk tanggung jawab secara hukum, tentunya kan kita memerlukan suatu kesehatan yang sehat jasmani maupun rohani, mengingat keterangan tersangka kan masih berubah-ubah dalam menyampaikan BAP. Makanya statusnya pembantaran," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, seorang tersangka memiliki hak pembantaran secara hukum. Pembantaran hanya bisa diberikan bagi tahanan yang dirawat-inap di rumah sakit di luar rutan.
"Namanya pembantaran dalam rangka melakukan observasi dalam rangka pengobatan, apabila nanti dia dinyatakan dalam keadaan sehat maka proses hukum ini akan berjalan sebagaimana biasanya," imbuhnya.
Semantara itu, Polisi telah menetapkan MA sebagai tersangka pembakaran bendera Merah Putih. Wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Pandra menuturkan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap MA, yang bersangkutan pun telah mengakui perbuatannya.
"Saat ini status sudah tersangka mengingat semua fakta-fakta yang ada berdasarkan barang bukti, termasuk dengan pemeriksaan saksi-saksi yang ada," terangnya.
Ngaku Diperintah Pimpinan PBB
Baca Juga: Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara Jadi Tersangka
Sebelumnya, penyidik Polres Lampung Utara mengungkap motif MA membakar bendera Merah Putih lantaran mengaku mendapatkan perintah dari pimpinan PBB. Sebab, wanita tersebut berkeyakinan bahwa negara yang diakui oleh PBB bukanlah Indonesia melainkan Kerajaan Mataram.
"Motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," ungkap Pandra.
Selain itu, Pandra mengemukakan bahwasannya berdasar hasil pemeriksaan terhadap MA yang bersangkutan mengaku membakar bendera Merah Putih sebagai simbol pembubaran bangsa Indonesia. Sehingga, yang bersangkutan memvideokan peristiwa pembakaran bendera tersebut sebagai bukti ke PBB.
"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi
-
Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!