Suara.com - Sebuah iklan lowongan pekerjaan baru-baru ini menghebohkan warganet lantaran persyaratannya dinilai tak masuk akal. Pasalnya, perusahaan itu mewajibkan para pelamarnya untuk memiliki pengalaman minimum 75 tahun.
Iklan lowongan pekerjaan dari sebuah perusahaan itu kemudian diunggah oleh akun Twitter @GhefiGhefi pada Senin (3/8/2020).
Dalam tangkapan layar dari iklan yang ia unggah, tercantum beberapa persyaratan wajib bagi para pelamarnya.
"Minimum pendidikan S1, laki-laki, usia maksimal 35 tahun, dan pengalaman minimum 75 tahun," begitu bunyi persyaratan yang tercantum.
Kontan, persyaratan terakhir yang menyebut bahwa pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 75 tahun dinilai jadi yang paling sulit dipenuhi.
Jika dilihat dari angka rata-rata harapan hidup menurut Kementerian Kesehatan, umur orang Indonesia mencapai 71,4 tahun. Maka syarat 75 tahun berpengalaman kerja pun kecil kemungkinan terpenuhi.
Hingga Selasa (4/8/2020), iklan lowongan pekerjaan dengan syarat 75 tahun pengalaman kerja itu masih terpampang di sebuah situs pencarian kerja.
Meskipun Ghefi menutup nama perusahaan yang memasng iklan itu, ia menyebut bahwa perusahaan yang terletak di Jakarta itu cukup bonafit di mata para pencari kerja.
Hingga ia mengunggah foto tangkapan layar itu, sudah ada 25 pelamar yang mengumpulkan berkas lamarannya ke perusahaan tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Kejelasan Honor, Perawat di RSU Nagan Raya Mogok Kerja
"Susah emang kerja zaman sekarang," keluh @GhefiGhefi.
Warganet pun tak ketinggalan memberikan reaksi soal persyaratan kerja itu.
"Kalau syarat pengalaman 75 tahun udah bukan level senior lagi kan? Level apa dong?" tanya seorang warganet.
"Usia maksimal 35 tahun pengalaman minimum 75 gimana ceritanya?" tanya warganet lain.
"Gimana ceritanya, usia maksimal 35 tahun, pengalaman minimum 75 tahun, lah lu kerja dari masih jadi sel telur," komentar seorang warganet.
"Minjem 40 tahun di mana kira-kira? Flying dutchman?" imbuh warganet lain.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Kejelasan Honor, Perawat di RSU Nagan Raya Mogok Kerja
-
Ratusan Rumah di Padang Pariaman Bakal Dapat Bantuan dari PUPR
-
Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko
-
World Bank Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
Diperbudak dan Disiksa 3 Majikan di Malaysia, Telinga TKI Hampir Putus
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini