Suara.com - Sebuah iklan lowongan pekerjaan baru-baru ini menghebohkan warganet lantaran persyaratannya dinilai tak masuk akal. Pasalnya, perusahaan itu mewajibkan para pelamarnya untuk memiliki pengalaman minimum 75 tahun.
Iklan lowongan pekerjaan dari sebuah perusahaan itu kemudian diunggah oleh akun Twitter @GhefiGhefi pada Senin (3/8/2020).
Dalam tangkapan layar dari iklan yang ia unggah, tercantum beberapa persyaratan wajib bagi para pelamarnya.
"Minimum pendidikan S1, laki-laki, usia maksimal 35 tahun, dan pengalaman minimum 75 tahun," begitu bunyi persyaratan yang tercantum.
Kontan, persyaratan terakhir yang menyebut bahwa pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 75 tahun dinilai jadi yang paling sulit dipenuhi.
Jika dilihat dari angka rata-rata harapan hidup menurut Kementerian Kesehatan, umur orang Indonesia mencapai 71,4 tahun. Maka syarat 75 tahun berpengalaman kerja pun kecil kemungkinan terpenuhi.
Hingga Selasa (4/8/2020), iklan lowongan pekerjaan dengan syarat 75 tahun pengalaman kerja itu masih terpampang di sebuah situs pencarian kerja.
Meskipun Ghefi menutup nama perusahaan yang memasng iklan itu, ia menyebut bahwa perusahaan yang terletak di Jakarta itu cukup bonafit di mata para pencari kerja.
Hingga ia mengunggah foto tangkapan layar itu, sudah ada 25 pelamar yang mengumpulkan berkas lamarannya ke perusahaan tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Kejelasan Honor, Perawat di RSU Nagan Raya Mogok Kerja
"Susah emang kerja zaman sekarang," keluh @GhefiGhefi.
Warganet pun tak ketinggalan memberikan reaksi soal persyaratan kerja itu.
"Kalau syarat pengalaman 75 tahun udah bukan level senior lagi kan? Level apa dong?" tanya seorang warganet.
"Usia maksimal 35 tahun pengalaman minimum 75 gimana ceritanya?" tanya warganet lain.
"Gimana ceritanya, usia maksimal 35 tahun, pengalaman minimum 75 tahun, lah lu kerja dari masih jadi sel telur," komentar seorang warganet.
"Minjem 40 tahun di mana kira-kira? Flying dutchman?" imbuh warganet lain.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Kejelasan Honor, Perawat di RSU Nagan Raya Mogok Kerja
-
Ratusan Rumah di Padang Pariaman Bakal Dapat Bantuan dari PUPR
-
Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko
-
World Bank Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
Diperbudak dan Disiksa 3 Majikan di Malaysia, Telinga TKI Hampir Putus
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik