Suara.com - Polda Metro Jaya akan memanggil musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto alias Anji atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait isi wawancaranya dengan dan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan terhadap Anji akan dilakukan usai penyidik mengundang ahli bahasa dan ahli kedokteran untuk dimintai pendapatnya.
"Setelah semua (ahli) sudah klarifikasi baru kita akan mengundang HD (Hadi Pranoto) dan juga pemilik akun YouTube Duniamanji (Anji), akan panggil, dijadwalkan kalau semua sudah lengkap. Itu mekanismenya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Yusri mengemukakan, pihaknya berencana menghadirkan ahli bahasa dan kedokteran guna dimintai pendapatnya terkait isi rekaman wawancara yang dilakukan Anji dengan Hadi Pranoto. Keterangan ahli tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Menurut Yusri, saksi ahli bahasa akan fokus menelusuri unsur dugaan pidana berkaitan dengan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dipersangkakan terhadap Anji dan Hadi Pranoto selaku pihak terlapor.
"Rencana kita akan memanggil ada dua saksi ahli. Pertama adalah saksi ahli bahasa, karena yang bersangkutan dipersangkakan di Pasal 28 junto Pasal 45 UU ITE," ujar Yusri.
Sedangkan ahli kedokteran nantinya akan difokuskan untuk dimintai pendapatnya berkaitan dengan obat herbal yang diklaim Hadi Pranoto dapat menyembuhkan pasien Covid-19 saat sesi wawancara dengan Anji di kanal YouTubenya. Yusri menyampaikan ahli kedokteran tersebut rencananya bakal dihadirkan langsung dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8).
Anji yang kekinian ramai menjadi perbincangan publik itu dilaporkan berkaitan wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.
Baca Juga: Sosialisasi Diperpanjang, Penindakan Pelanggar Gage Tak Jadi Hari Ini
Muannas ketika itu mengemukakan alasan pihaknya melaporkan Anji lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong.
Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.
Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.
"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras