Aktivitas di rumah Brn pun pada Kamis sore ramai para penambang mengantar ratusan kilo pasir timah basah.
Sedangkan Brn sendiri sibuk menulis bon dan membayar uang kepada para penambang yang menjual pasir timah.
Terpisah, perwakilan RBT, Adam membantah jika ada kolektor timah yang mengaku menjual pasir timah ke perusahaannya.
”Kalau orang pabrik mana mungkin ngambil ke rumah. Biran itu siapa, dia kirim ke siapa. Coba aja tanya ke siapa, gak ada yang jual apalagi barang timah itu dari hasil ilegal,” kata Adam
Kendati sudah pernah ditertibkan oleh pihak kepolisian, namun faktanya aktivitas tambang ilegal di beberapa titik di desa Lampur malah semakin menggila. Tak tanggung-tanggung pemandangan aktivitas tambang ilegal tersebut bahkan bisa disaksikan dari tepi jalan.
Karena jaraknya hanya beberapa meter dari tepi jalan aspal. Ponton tambang jenis rajuk yang jumlah nya diperkirakan mencapai ratusan tersebut tersebar mulai dari Simpang Munggu hingga daerah Dam Jebol Desa Lampur. Pantauan wartawan pada Jumat (7/8/20) pagi bahkan mobil Pol PP bangka tengah terlihat melewati wilayah tersebut dan sempat mampir di rumah salah satu pengepul timah.
Kepada wartawan, salah seorang penambang mengaku bahwa kegiatan yang mereka lakukan tersebut di bawah tanggung jawab seorang kolektor berinisal Brn. Ia juga menegaskan bahwa yang bekerja di daerah tersebut adalah warga desa lampur.
"Kegiatan tambang ini tidak ada yang urus, cuma kalau ada yang datang, kami semuanya akan mengarahkan ke Brn. Karena dia yang tanggung jawab. Siapa pun yang datang, mau wartawan, aparat atau siapa saja silahkan datang ke pak Brn," jelas penambang tersebut.
Sementara itu, Brn sendiri membenarkan bahwa kegiatan tambang tersebut dilakukan oleh warga Desa Lampur. Dan ia memastikan tidak ada pihak luar atau pun warga di luar Lampur yang bekerja di kawasan tersebut. Arn pun mengaku bahwa hasilnya cukup baik.
Baca Juga: Polda Banten Sebut Penyebab Bencana di Lebak, Bukan karena Tambang Ilegal
Setiap hari dia bisa menampung sebanyak lebih kurang 500 kilogram pasir timah basah. Dan Timah yang dibelinya dari masyarakat tersebut akan diambil oleh pihak PT. RBT setiap Jumat.
"Semuanya orang Lampur pak, tidak ada yang orang dari luar. Dan yang kami kerjakan ini hanya sisa. Dulu yang bekerja orang luar, kami hanya menonton. Sekarang kenapa kami yang warga sini tidak bisa. Selain itu kami juga menyisihkan dana dari kegiatan penambangan tersebut untuk pembangunan Masjid, membantu warga yang sakit, untuk anak yatim dan kegiatan sosial lainnnya," jelas dia di kediamannya sembari melayani jual beli pasir timah dari para penambang.
Sementara itu, pantauan wartawan pada Jumat (7/8/20) pagi di kawasan Simpang Munggu dan Dam Jebol Desa Lampur, tidak terlihat kegiatan penambangan yang marak. Seperti yang dijelaskan Brn bahwa para penambang tidak beraktivitas pada hari Jumat. Namun kegiatan perakitan unit Ponton tetap dilakukan.
Jumat pagi terlihat truk-truk membawa puluhan drum ponton, selang pipa paralon pipa spiral, pipa besi dan alat-alat lain yang dipergunakan untuk merakit ponton tambang ilegal.
Sementara itu pihak kepolisian, Kapolsek Sungai Selan Iptu. BB Jean Alvin Sinulingga kepada wartawan mengatakan sudah mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal tersebut.
Pihaknya mengaku sudah melakukan penertiban bersama Sat Pol PP, pihak kecamatan dan Pol Air.
"Jika masih ada aktivitas tambang ilegal tersebut maka akan kembali kita tertibkan kembali, jika ada laporan dari masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Brn berdalih bahwa ia menjual timah diduga ilegal tersebut kepada yang menjual dengan harga yang memasang harga mahal.
"Saya ditegur orang RBT bang, jadi saya jual-jual nama lah gitu. Saya dapat telepon abang nomor dari teman bang. Saya ditegur oleh RBT karena merusak nama dia. Jadi timah-timah itu saya jual bebas bang dimana yang mahal," terang Brn.
Namun Brn tercekat ketika ditanya bahwa pada Kamis (6/8/2020) kemarin di hadapan sejumlah wartawan dengan yakin menjawab bahwa timah yang dibelinya dari tambang ilegal tersebut di ambil oleh PT. BRT setiap hari Jumat.
Brn pun mengaku bahwa Jumat pagi tadi Timah di gudangnya sudah dibawa oleh orang yang biasa mengambil timah di rumahnya.
"Jadi saya ditegur, jual-jual nama lah, saya ditegur oleh orang RBT, yang biasa biasa mengambil timah ke saya lah. Dan Timah yang ada sama saya sudah diambil tadi pagi sebanyak 2 ton oleh orang yang biasa mengambil ke sini lah," jelasnya terbata-bata.
Pihak RBT pun melalui salah satu direksinya bernama Adam, saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak menjawab konfirmas.
Berita Terkait
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!
-
Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa