Suara.com - Pria asal Melbourne harus membayar puluhan juta rupiah setelah kedapatan melanggar jam malam terkait aturan pembatasan virus corona, untuk membeli sebuah burger.
Menyadur News.com.au, Minggu (9/8/2020), kepolisian setempat menahan dan melayangkan denda sebesar USD1651 atau sekitar Rp 24 juta kepada pria yang rak disebutkan namanya itu.
Penangkapan bermula ketika pria ini melakukan perjalanan ke gerai burger pada saat jam malam diberlakukan.
Kepada polisi, dia mengatakan tengah membantu seorang teman utnuk memindahkan TV dan saat dalam perjalanan dari Doncaster East ke Dandenong, ia berniat untuk berhenti di restoran cepat saji.
"Dia juga akan berhenti di gerai makanan cepat saji untuk membeli burger," ujar pernyataan kepolisian.
"Dia dijatuhi denda Rp 24 juta karena melanggar jam malam," kata juru bicara kepolisian.
Pria Melbourne ini bukanlah satu-satunya. Disebutkan, sebanyak 76 orang telah dinyatakan melanggar jam malam dalam 24 terakhir.
Seorang pria bernama Mount Alexander dinyatakan melanggar setelah menyambangi Pusat Bisnis Melbourne untuk berkumpul dan minum bersama teman-temannya pada pukul 02.00 dini hari.
"Dia mengatakan telah berada di kota untuk bertemu dengan teman-teman di hotel dan minum-minum," ujar pernyataan polisi.
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19
Pemerintah negara bagian Victoria saat ini tengah memberlakukan aturan jam malam yang berlaku mulai 8 malam sampai 5 pagi, serta wajib memakai masker di tempat umum guna menekan sebaran virus corona.
Kendati demikian, tak semua orang menjalankan aturan ini. Hingga kini, polisi telah mendenda 38 orang yang tak memakai masker di tempat umum.
Aturan wajib memakai masker di tempat umum diberlakukan muali 23 Juli lalu. Baggi yang melanggar, akan mendapatkan denda sebesar USD 200 atau sekitar Rp 2,9 juta.
Adapun 268 orang telah dijatuhi hukuman denda setelah dinyatakan melanggar aturan pembatasan terkait Covid-19.
Sejauh ini, negara bagian Victoria telah mencatatkan 394 kasus infeksi virus corona baru dengan 17 kematian baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian