Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan empat nama saksi penting berkaitan dengan skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra kepada Bareskrim Polri, Senin (10/8/2020), hari ini.
Dua dari empat nama saksi penting yang diserahkan itu adalah calon besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bernama Tommy Sumardi dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, nama keempat saksi penting adalah Tommy, Viady, Rahmat dan Pinangki Sirna Malasari.
Menurut Boyamin, nama mereka telah disampaikan melalui surat kepada Kabareskrim Polri Komjen, Listyo Sigit Prabowo.
"Kami menyampaikan daftar saksi-saksi yang diduga terkait dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking yang saat ini tahap penyidikan di Bareskrim Polri terkait sengkarut Djoko Tjandra," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Boyamin lantas menjelaskan bahwa saksi Tommy berasal dari pihak swasta dan tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penelurusan di pemberitaan media, Boyamin mengaku jika Tommy memiliki anak perempuan yang telah bertunangan dengan putra dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Boyamin juga menyebut, jika Djoko Tjandra diduga berteman dengan Najib Razak selama melarikan diri dan berbisnis di Malaysia.
"Dugaan keterkaitan dengan Prasetijo Utomo Tommy pada bulan April 2020 diduga meminta Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia. NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu Imigrasi Indonesia yang berisi Red Notice Joko S Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak tahun 2014 tidak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung," ungkap Boyamin.
Kemudian, saksi kedua yakni Viady berasal dari pihak swasta yang diduga beralamat tempat tinggal di Jakarta atau Bali. Boyamin menyebut bahwa Viady merupakan rekan kerja Djoko Tjandra.
Baca Juga: KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra
Dari pemberitaan media yang dihimpun, Boyamin mengatakan bahwa izin mendirikan bangunan atau IMB Hotel Mulia Bali atas nama Viady, sebelumnya diduga merupakan atas nama Djoko Tjandra.
"Terdapat dugaan keterkaitannya dengan Prasetijo Utomo adalah diduga Viady pada tanggal 22 Juni 2020 terbang dengan pesawat carter PK-TWX ke Jakarta atau Pontianak yang diduga bertemu dengan Joko Soegiarto Tjandra, yang mana pada tanggal 6 Juni 2020 BJP Prasetijo Utomo pernah terbang pesawat carter PK-TWX untuk bertemu dengan Joko S Tjandra di Pontianak dan BJP Prastijo Utomo termasuk memberikan surat jalan dan surat kesehatan tes covid pada tanggal 19 Juni 2020," bebernya.
Selanjutnya, saksi ketiga yakni Rahmat masih berasal dari pihak swasta yang beralamat tempat tinggal di Jakarta Selatan. Rahmat merupakan pihak Pengawas Koperasi Nusantara yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.
Menurut Boyamin, pria tersebut diduga sebagai pihak yang mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra.
"Rahmat diduga terbang dua kali ke Kuala Lumpur Ketemu Joko Tjandra, yang pertama tanggal 12 November 2019 terbang bersama Pinangki Sima Malasari, terbang kedua tanggal 25 November 2019 bersama Pinangki Sima Malasari dan Anita Kolopaking," ucapnya.
Terakhir, saksi keempat yakni Jaksa Pinangki. Wanita yang telah dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan oleh Kejaksaan Agung RI itu diduga sebagai pihak yang turut serta mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup