Suara.com - Obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 disebut sempat terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, keterangan tersebut lantas dibantah oleh BPOM.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarini sempat menyinggung pernyataan Hadi saat diwawancarai oleh musisi Anji dan videonya menjadi viral.
Saat itu Hadi mengaku produknya telah mendapatkan izin edar dari BPOM. Akan tetapi, ucapan Hadi tersebut tidak bisa dibuktikan. Karena ia hanya bisa menunjukkan produknya yang dikemas dalam botol tanpa tulisan apapun.
"BPOM tidak mungkin berikan izin edar untuk obat yang botolnya polosan. Pasti ada label," kata Mayagustina dalam sebuah diskusi virtual, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, sebuah produk yang wajar itu ialah memiliki nama produk pada kemasan.
Selain itu, penjual juga mesti menyantumkan komposisi atau takaran bahan yang digunakan, tanggal kadaluwarsa, nomor izin edar hingga peringatan untuk kelompok yang tidak diperkenankan mengonsumsinya.
Mayagustina pun meminta masyarakat untuk bisa lebih teliti ketika hendak membeli produk-produk semacam itu.
Dia mengatakan, apabila produk tidak didukung dengan label atau merek yang tertera dan tidak terdapat komposisinya, maka sebaiknya jangan dikonsumi.
"Harus dengan atribut yang lengkap. Jangan sampai belanja tahu-tahu bikin mules," kata dia.
Baca Juga: Anji Kehilangan Job Gara-gara Kasus Hoaks Obat Covid-19
Sebelumnya, obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 diketahui sempat terdaftar di BPOM.
Obat tersebut terdaftar dengan merek Bio Nuswa yang didaftarkan PT Saraka Mandiri dengan Nomor Izin Edar POM TR 203 636 031, berlaku mulai 14 April 2020 hingga 14 April 2025 sebagai jamu untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
Dituduh Sebar Hoaks
Nama Hadi Pranato ramai dibicarakan publik setelah mengklaim menemukan obat yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Hadi saat diwawancarai Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang diunggah di akun Youtube pribadinya, Dunia Manji.
Setelah heboh, Hadi dan Anji pun dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Dalam pelaporan itu, Anji diduga telah menyabarkan berita bohong perihal video wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.
Berita Terkait
-
BPOM Edukasi Bahaya AMR, Gilang Juragan 99 Hadir Beri Dukungan
-
7 Rekomendasi Skincare Whitening BPOM yang Aman Mencerahkan Kulit
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
5 Rekomendasi Merk Skincare yang Sudah Sertifikasi Halal dan BPOM, Aman Buat Muslimah
-
Pinkflash Kosmetik Dari Mana? Ternyata Jual Kosmetik dengan Zat Berbahaya
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?