Suara.com - Sejak keluarnya kabar Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 600 ribu kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, beredar kabar bahwa salah satu syaratnya adalah datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan bakal dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan itu merupakan stimulus ekonomi dari pemerintah yang diharapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).
Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.
Perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan?
Kabar yang beredar mengatakan bahwa cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu itu adalah dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke kantor BPJS.
Namun kabar itu dibantah oleh pihak BPJS. Mereka mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan dana BLT.
Selain itu, BPJS juga tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta melalui HRD masing-masing perusahaan swasta.
Baca Juga: Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Anda bisa menyimak keterangan yang disampaikan oleh akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, sekarang lebih dikenal dengan BP Jamsostek, @BPJSTKInfo yang dikicaukan Minggu 9 Agustus berikut ini:
“Sahabat, udah pada tau belum kalo Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji bagi peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah dibawah Rp5 juta perbulan, berdasarkan data upah dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK?”
“Yups, pemerintah saat ini sedang memfinalisasi skema, mekanisme dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJAMSOSTEK dan lembaga lainnya.”
“Nah saat ini BPJAMSOSTEK dlm proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BPJAMSOSTEK. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran”
“So, tunggu apalagi Sahabat ? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK.”
Adapun syarat mendapat BLT Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
-
Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun
-
Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash
-
DPR Minta Pemerintah Pastikan Data Karyawan Penerima Rp 600 Ribu per Bulan
-
Pemdes di Klaten Didemo, BLT Warga Miskin Malah Dinikmati Pegawai BUMN
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro