Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil bernama Bahrain Lubis dan Hilmas Lubis, Senin (11/8/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melekapi berkas penyidikan milik mantan Sekretaris MA Nurhadi yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016.
"Kami periksa Bahrain dan Hilman dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memanggil saksi lain bernama Musa Daulae yang berprofesi sebagai Notaris dan PPAT. Musa nantinya juga akan diperiksa dalam kasus serupa.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK perihal agenda pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Nurhadi, sang menantu, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Ketiganya diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.
Nurhadi dan menantunya, Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian keduanya akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
Baca Juga: Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Panggil Saksi Ferdy yang Sempat Mangkir
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang
Berita Terkait
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
-
Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora