Suara.com - Pelaku pemerkosaan Raffi Idzamallah (19) terhadap wanita berinisial AF berhasil ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Berkaca dari kasus itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak para korban perkosaan lainnya untuk berani melapor ke pihak berwajib.
Livia mengajak masyarakat terutama kaum perempuan dan anak untuk berani melapor apabila mengalami kasus serupa. LPSK selalu siap menerima permohonan perlindungan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum namun merasa terancam.
LPSK pun menyediakan beberapa program perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban, seperti perlindungan fisik, rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikologis.
"Banyak cara yang bisa dilakukan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, mulai dari call center di nomor 148, nomor WhatsApp permohonan perlindungan di nomor 0857-700-10048 atau akun media sosial LPSK," kata Livia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Terkait dengan kasus di Bintaro, lelaki tanggung itu ditangkap usai AF berani menceritakan pengalaman tragisnya yang terjadi setahun lalu melalui sosial media. Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar berharap pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami rasa sederet bukti yang dibeberkan oleh korban sudah cukup untuk menjerat pelaku," ujarnya.
Livia menganggap, penuntasan kasus itu sangat penting guna membantu memulihkan kondisi psikis korban, serta dapat menginspirasi perempuan lain yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk berani bersuara.
"Saya sangat kagum atas keberanian korban yang berjuang mengungkap kasus ini tanpa rasa takut, tentu hal tersebut tidak mudah apalagi korban juga sempat diancam pelaku. LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi sang korban," tuturnya.
Lebih lanjut, Livia juga menilai kalau peristiwa yang dialami AF itu mencerminkan perlunya pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR. Menurutnya regulasi itu sangat dinanti terutama oleh kaum perempuan di tanah air.
Baca Juga: Alasan Polisi Baru Tangkap Pelaku Pemerkosaan AF Setelah Viral
Menurut catatan yang dimiliki, LPSK telah menerima 66 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual pada tahun 2016. Angka itu kian meningkat menjadi 111 permohonan di tahun berikutnya dan menjadi 284 permohonan pada 2018. Jumlah permohonan perlindungan menjadi 373 pada 2019.
Sementara itu, jumlah korban terlindung LPSK mencapai 501 korban per 15 Juni 2020. Akan tetapi Livia menegaskan kalau angka tersebut belum bisa menggambarkan jumlah korban kekerasan seksual sesungguhnya.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada 13 Agustus 2019 sekitar pukul 09.30 pagi di rumah AF sendiri.
Saat itu, AF terbangun dari tidurnya karena melihat sosok pria bertubuh tinggi yang bersembunyi di kamarnya. Ibunya sudah pergi bekerja.
"Seseorang tampaknya sengaja membangunkanku dan aku lihat bayangan tinggi keluar meninggalkan kamarku," kata AF disadur Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
AF yang belum sadar setelah bangun tidur langsung diserang oleh pelaku. Kepalnya dihantam dengan benda keras yang diyakininya sebuah batang besi.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan di Bintaro, LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban
-
Alasan Polisi Baru Tangkap Pelaku Pemerkosaan AF Setelah Viral
-
Pemerkosa Gadis di Bintaro Viral Dulu Baru Ditangkap, Begini Dalih Polisi
-
Anak Durhaka! Ranto Mau Perkosa dan Nyaris Tembak Ibu Kandung
-
Raffi Gondes, Pemerkosa AF Akhirnya Ditangkap, Terancam Dibui 27 Tahun
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra