Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengajak korban kekerasan seksual berani melapor dan berbicara seperti seorang perempuan di Bintaro yang mengunggah kisahnya di media sosial hingga terduga pelaku perkosaan ditangkap.
"Saya sangat kagum atas keberanian korban yang berjuang mengungkap kasus ini tanpa rasa takut, tentu hal tersebut tidak mudah apalagi korban juga sempat diancam pelaku. LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi sang korban," kata Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Untuk perempuan dan anak-anak yang mengalami kasus serupa diharapkan berani melapor. LPSK siap menerima permohonan perlindungan korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum, tetapi merasa terancam.
"LPSK menyiapkan beberapa program perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban, seperti perlindungan fisik, rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikologis untuk korban yang mengajukan permohonan perlindungan," ujarnya.
Selain itu, Livia menilai kasus perkosaan yang menimpa perempuan di Bintaro tersebut semakin menegaskan urgensi pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR. Menurutnya regulasi tersebut sangat ditunggu banyak kalangan di Indonesia.
Kasus kekerasan seksual menyita perhatian LPSK karena berdasarkan catatan, LPSK menerima 66 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual pada tahun 2016. Pada 2017, jumlah ini naik menjadi 111 permohonan dan semakin melonjak pada 2018 dengan jumlah 284. Kemudian pada 2019, permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual naik lagi ke angka 373.
Sedangkan per 15 Juni 2020 jumlah terlindung LPSK mencapai 501 korban. Namun, angka permohonan perlindungan itu belum bisa menggambarkan jumlah korban kekerasan seksual sesungguhnya.
Sumber: Antara
Baca Juga: Lecehkan 3 Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Diciduk Propam
Berita Terkait
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT