Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengajak korban kekerasan seksual berani melapor dan berbicara seperti seorang perempuan di Bintaro yang mengunggah kisahnya di media sosial hingga terduga pelaku perkosaan ditangkap.
"Saya sangat kagum atas keberanian korban yang berjuang mengungkap kasus ini tanpa rasa takut, tentu hal tersebut tidak mudah apalagi korban juga sempat diancam pelaku. LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi sang korban," kata Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Untuk perempuan dan anak-anak yang mengalami kasus serupa diharapkan berani melapor. LPSK siap menerima permohonan perlindungan korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum, tetapi merasa terancam.
"LPSK menyiapkan beberapa program perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban, seperti perlindungan fisik, rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikologis untuk korban yang mengajukan permohonan perlindungan," ujarnya.
Selain itu, Livia menilai kasus perkosaan yang menimpa perempuan di Bintaro tersebut semakin menegaskan urgensi pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR. Menurutnya regulasi tersebut sangat ditunggu banyak kalangan di Indonesia.
Kasus kekerasan seksual menyita perhatian LPSK karena berdasarkan catatan, LPSK menerima 66 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual pada tahun 2016. Pada 2017, jumlah ini naik menjadi 111 permohonan dan semakin melonjak pada 2018 dengan jumlah 284. Kemudian pada 2019, permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual naik lagi ke angka 373.
Sedangkan per 15 Juni 2020 jumlah terlindung LPSK mencapai 501 korban. Namun, angka permohonan perlindungan itu belum bisa menggambarkan jumlah korban kekerasan seksual sesungguhnya.
Sumber: Antara
Baca Juga: Lecehkan 3 Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Diciduk Propam
Berita Terkait
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata
-
Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027