Suara.com - Pelaku pemerkosaan Raffi Idzamallah (19) terhadap wanita berinisial AF berhasil ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Berkaca dari kasus itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak para korban perkosaan lainnya untuk berani melapor ke pihak berwajib.
Livia mengajak masyarakat terutama kaum perempuan dan anak untuk berani melapor apabila mengalami kasus serupa. LPSK selalu siap menerima permohonan perlindungan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum namun merasa terancam.
LPSK pun menyediakan beberapa program perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban, seperti perlindungan fisik, rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikologis.
"Banyak cara yang bisa dilakukan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, mulai dari call center di nomor 148, nomor WhatsApp permohonan perlindungan di nomor 0857-700-10048 atau akun media sosial LPSK," kata Livia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Terkait dengan kasus di Bintaro, lelaki tanggung itu ditangkap usai AF berani menceritakan pengalaman tragisnya yang terjadi setahun lalu melalui sosial media. Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar berharap pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami rasa sederet bukti yang dibeberkan oleh korban sudah cukup untuk menjerat pelaku," ujarnya.
Livia menganggap, penuntasan kasus itu sangat penting guna membantu memulihkan kondisi psikis korban, serta dapat menginspirasi perempuan lain yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk berani bersuara.
"Saya sangat kagum atas keberanian korban yang berjuang mengungkap kasus ini tanpa rasa takut, tentu hal tersebut tidak mudah apalagi korban juga sempat diancam pelaku. LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi sang korban," tuturnya.
Lebih lanjut, Livia juga menilai kalau peristiwa yang dialami AF itu mencerminkan perlunya pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR. Menurutnya regulasi itu sangat dinanti terutama oleh kaum perempuan di tanah air.
Baca Juga: Alasan Polisi Baru Tangkap Pelaku Pemerkosaan AF Setelah Viral
Menurut catatan yang dimiliki, LPSK telah menerima 66 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual pada tahun 2016. Angka itu kian meningkat menjadi 111 permohonan di tahun berikutnya dan menjadi 284 permohonan pada 2018. Jumlah permohonan perlindungan menjadi 373 pada 2019.
Sementara itu, jumlah korban terlindung LPSK mencapai 501 korban per 15 Juni 2020. Akan tetapi Livia menegaskan kalau angka tersebut belum bisa menggambarkan jumlah korban kekerasan seksual sesungguhnya.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada 13 Agustus 2019 sekitar pukul 09.30 pagi di rumah AF sendiri.
Saat itu, AF terbangun dari tidurnya karena melihat sosok pria bertubuh tinggi yang bersembunyi di kamarnya. Ibunya sudah pergi bekerja.
"Seseorang tampaknya sengaja membangunkanku dan aku lihat bayangan tinggi keluar meninggalkan kamarku," kata AF disadur Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
AF yang belum sadar setelah bangun tidur langsung diserang oleh pelaku. Kepalnya dihantam dengan benda keras yang diyakininya sebuah batang besi.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan di Bintaro, LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban
-
Alasan Polisi Baru Tangkap Pelaku Pemerkosaan AF Setelah Viral
-
Pemerkosa Gadis di Bintaro Viral Dulu Baru Ditangkap, Begini Dalih Polisi
-
Anak Durhaka! Ranto Mau Perkosa dan Nyaris Tembak Ibu Kandung
-
Raffi Gondes, Pemerkosa AF Akhirnya Ditangkap, Terancam Dibui 27 Tahun
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas