Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau Polda NTB menangkap salah seorang tersangka berinisial PIH (52) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan karena menggelapkan mobil rental. Mobil rental itu digadaikan pelaku untuk modal bisnis jual beli tokek.
"Jadi tersangka asal Banjarmasin ini menggunakan uang hasil gadai mobil rental untuk menjalankan bisnis jual beli tokeknya," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto dalam konfrensi pers, Rabu (12/8/2020).
Dia menjelaskan, tersangka PIH ditangkap karena diduga menggelapkan lima mobil rental dari dua lokasi, yakni di Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram. Tersangka PIH ditangkap bersama rekannya berinisial SHM (41) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban dari Kota Mataram.
"Mereka ditangkap di salah satu hotel wilayah Mataram. Tetapi barang bukti yang kami amankan cuma tiga, dua lainnya sudah lebih dahulu ditebus oleh korban TKP Lombok Tengah," ujarnya.
Artanto menambahkan, kedua tersangka menjalankan modus kejahatannya dengan memanfaatkan pertemanan dengan para korban.
"Dia sewanya 14 hari dengan memberikan DP (down payment) Rp1,5 juta. Karena kebetulan korban dengan tersangka berteman baik sehingga tidak ada curiga sampai STNK aslinya juga diberikan," ujarnya.
Setelah mendapatkan mobil, kedua tersangka kemudian menggadaikan mobil korban ke pegadaian sebesar Rp25 juta.
"Uang itu digunakan PIH ini untuk modal bisnis tokek," kata Artanto.
Kini kedua tersangka yang telah diamankan di Mapolda NTB masih menjalani penyidikan. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Baca Juga: Gadai Mobil Rental untuk Modal Bisnis Tokek, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
"Untuk pidananya penggelapan, ancamannya 4 tahun penjara," jelasnya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran