Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau Polda NTB menangkap salah seorang tersangka berinisial PIH (52) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan karena menggelapkan mobil rental. Mobil rental itu digadaikan pelaku untuk modal bisnis jual beli tokek.
"Jadi tersangka asal Banjarmasin ini menggunakan uang hasil gadai mobil rental untuk menjalankan bisnis jual beli tokeknya," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto dalam konfrensi pers, Rabu (12/8/2020).
Dia menjelaskan, tersangka PIH ditangkap karena diduga menggelapkan lima mobil rental dari dua lokasi, yakni di Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram. Tersangka PIH ditangkap bersama rekannya berinisial SHM (41) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban dari Kota Mataram.
"Mereka ditangkap di salah satu hotel wilayah Mataram. Tetapi barang bukti yang kami amankan cuma tiga, dua lainnya sudah lebih dahulu ditebus oleh korban TKP Lombok Tengah," ujarnya.
Artanto menambahkan, kedua tersangka menjalankan modus kejahatannya dengan memanfaatkan pertemanan dengan para korban.
"Dia sewanya 14 hari dengan memberikan DP (down payment) Rp1,5 juta. Karena kebetulan korban dengan tersangka berteman baik sehingga tidak ada curiga sampai STNK aslinya juga diberikan," ujarnya.
Setelah mendapatkan mobil, kedua tersangka kemudian menggadaikan mobil korban ke pegadaian sebesar Rp25 juta.
"Uang itu digunakan PIH ini untuk modal bisnis tokek," kata Artanto.
Kini kedua tersangka yang telah diamankan di Mapolda NTB masih menjalani penyidikan. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Baca Juga: Gadai Mobil Rental untuk Modal Bisnis Tokek, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
"Untuk pidananya penggelapan, ancamannya 4 tahun penjara," jelasnya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku