Suara.com - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menerima suap dari oknum perangkat desa.
Oknum kepala desa bernama Hendri Purba itu ditangkap di rumahnya di Dusun III Damak Rambe, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba.
"Kita mengamankan seorang oknum kepala desa dari kediamannya saat sedang menerima suap dari seorang oknum perangkat desa. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 juta," kata Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Alexander Piliang, Rabu (12/8/2020).
Dijelaskan Alexander, informasi awal terkait adanya suap tersebut diterima pihaknya dari masyarakat pada Senin (11/8/2020).
Laporan tersebut terkait adanya oknum kepala desa yang menyalahgunakan jabatan dengan meminta sejumlah uang.
Saat itu juga tim unit Tipidkor Satreskrim Polresta Deliserdang bergerak ke kediaman Hendri Purba dan melakukan pengintaian atas informasi yang diperoleh.
"Pada 13.30 WIB yang bersangkutan kita tangkap tangan dengan beberapa barang bukti seperti uang tunai dan surat berupa SK pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendri Purba, diketahui bahwa uang tersebut merupakan dana yang diminta kepada korban Lenni Idawati yang merupakan Kaur Pemerintahan di Desa Tanjung Purba.
Hendri meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban Lenni Idawati agar Hendri yang menjabat Kepala Desa Tanjung Purban, memperpanjang jabatan korban sebagai Kaur Pemerintahan.
Baca Juga: Kades Tarumanegara Kaget Ada Camat Ajak Pilih Irna Narulita saat Bagi BLT
"Jadi korban Lenni Idawati ini dengan terpaksa memberikan uang Rp 5 juta kepada Hendri Purba di rumahnya, dan apabila uang tersebut tidak diberikan, maka korban diberhentikan dari jabatan Kaur Pemerintahan dan Surat Keputusan tidak diperpanjang," ungkap Alexander.
Saat diamankan di kediamannya, lanjut Alexander, dari tangan Hendri Purba ditemukan uang 50 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan selembar Surat Keputusan Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Nomor : 10 Tahun 2020 tanggal 15 Juli 2020.
Surat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, itu untuk diberikan kepada Lenni Idawati setelah ia menyerahkan uang yang diminta Hendri Purba.
"Oknum kepala desa bersama barang bukti selanjutnya kita amankan ke Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing