Suara.com - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menerima suap dari oknum perangkat desa.
Oknum kepala desa bernama Hendri Purba itu ditangkap di rumahnya di Dusun III Damak Rambe, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba.
"Kita mengamankan seorang oknum kepala desa dari kediamannya saat sedang menerima suap dari seorang oknum perangkat desa. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 juta," kata Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Alexander Piliang, Rabu (12/8/2020).
Dijelaskan Alexander, informasi awal terkait adanya suap tersebut diterima pihaknya dari masyarakat pada Senin (11/8/2020).
Laporan tersebut terkait adanya oknum kepala desa yang menyalahgunakan jabatan dengan meminta sejumlah uang.
Saat itu juga tim unit Tipidkor Satreskrim Polresta Deliserdang bergerak ke kediaman Hendri Purba dan melakukan pengintaian atas informasi yang diperoleh.
"Pada 13.30 WIB yang bersangkutan kita tangkap tangan dengan beberapa barang bukti seperti uang tunai dan surat berupa SK pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendri Purba, diketahui bahwa uang tersebut merupakan dana yang diminta kepada korban Lenni Idawati yang merupakan Kaur Pemerintahan di Desa Tanjung Purba.
Hendri meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban Lenni Idawati agar Hendri yang menjabat Kepala Desa Tanjung Purban, memperpanjang jabatan korban sebagai Kaur Pemerintahan.
Baca Juga: Kades Tarumanegara Kaget Ada Camat Ajak Pilih Irna Narulita saat Bagi BLT
"Jadi korban Lenni Idawati ini dengan terpaksa memberikan uang Rp 5 juta kepada Hendri Purba di rumahnya, dan apabila uang tersebut tidak diberikan, maka korban diberhentikan dari jabatan Kaur Pemerintahan dan Surat Keputusan tidak diperpanjang," ungkap Alexander.
Saat diamankan di kediamannya, lanjut Alexander, dari tangan Hendri Purba ditemukan uang 50 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan selembar Surat Keputusan Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Nomor : 10 Tahun 2020 tanggal 15 Juli 2020.
Surat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, itu untuk diberikan kepada Lenni Idawati setelah ia menyerahkan uang yang diminta Hendri Purba.
"Oknum kepala desa bersama barang bukti selanjutnya kita amankan ke Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Usai OTT Bupati, KPK Ungkap Catatan Merah Pengadaan Barang dan Jasa di Rejang Lebong
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
KPK Pamerkan Uang Pemerasan Rp610 Juta dalam Goodie Bag yang Diamankan saat OTT Cilacap
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya