Suara.com - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menerima suap dari oknum perangkat desa.
Oknum kepala desa bernama Hendri Purba itu ditangkap di rumahnya di Dusun III Damak Rambe, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba.
"Kita mengamankan seorang oknum kepala desa dari kediamannya saat sedang menerima suap dari seorang oknum perangkat desa. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 juta," kata Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Alexander Piliang, Rabu (12/8/2020).
Dijelaskan Alexander, informasi awal terkait adanya suap tersebut diterima pihaknya dari masyarakat pada Senin (11/8/2020).
Laporan tersebut terkait adanya oknum kepala desa yang menyalahgunakan jabatan dengan meminta sejumlah uang.
Saat itu juga tim unit Tipidkor Satreskrim Polresta Deliserdang bergerak ke kediaman Hendri Purba dan melakukan pengintaian atas informasi yang diperoleh.
"Pada 13.30 WIB yang bersangkutan kita tangkap tangan dengan beberapa barang bukti seperti uang tunai dan surat berupa SK pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendri Purba, diketahui bahwa uang tersebut merupakan dana yang diminta kepada korban Lenni Idawati yang merupakan Kaur Pemerintahan di Desa Tanjung Purba.
Hendri meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban Lenni Idawati agar Hendri yang menjabat Kepala Desa Tanjung Purban, memperpanjang jabatan korban sebagai Kaur Pemerintahan.
Baca Juga: Kades Tarumanegara Kaget Ada Camat Ajak Pilih Irna Narulita saat Bagi BLT
"Jadi korban Lenni Idawati ini dengan terpaksa memberikan uang Rp 5 juta kepada Hendri Purba di rumahnya, dan apabila uang tersebut tidak diberikan, maka korban diberhentikan dari jabatan Kaur Pemerintahan dan Surat Keputusan tidak diperpanjang," ungkap Alexander.
Saat diamankan di kediamannya, lanjut Alexander, dari tangan Hendri Purba ditemukan uang 50 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan selembar Surat Keputusan Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Nomor : 10 Tahun 2020 tanggal 15 Juli 2020.
Surat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, itu untuk diberikan kepada Lenni Idawati setelah ia menyerahkan uang yang diminta Hendri Purba.
"Oknum kepala desa bersama barang bukti selanjutnya kita amankan ke Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu