Suara.com - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menerima suap dari oknum perangkat desa.
Oknum kepala desa bernama Hendri Purba itu ditangkap di rumahnya di Dusun III Damak Rambe, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba.
"Kita mengamankan seorang oknum kepala desa dari kediamannya saat sedang menerima suap dari seorang oknum perangkat desa. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 juta," kata Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Alexander Piliang, Rabu (12/8/2020).
Dijelaskan Alexander, informasi awal terkait adanya suap tersebut diterima pihaknya dari masyarakat pada Senin (11/8/2020).
Laporan tersebut terkait adanya oknum kepala desa yang menyalahgunakan jabatan dengan meminta sejumlah uang.
Saat itu juga tim unit Tipidkor Satreskrim Polresta Deliserdang bergerak ke kediaman Hendri Purba dan melakukan pengintaian atas informasi yang diperoleh.
"Pada 13.30 WIB yang bersangkutan kita tangkap tangan dengan beberapa barang bukti seperti uang tunai dan surat berupa SK pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendri Purba, diketahui bahwa uang tersebut merupakan dana yang diminta kepada korban Lenni Idawati yang merupakan Kaur Pemerintahan di Desa Tanjung Purba.
Hendri meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban Lenni Idawati agar Hendri yang menjabat Kepala Desa Tanjung Purban, memperpanjang jabatan korban sebagai Kaur Pemerintahan.
Baca Juga: Kades Tarumanegara Kaget Ada Camat Ajak Pilih Irna Narulita saat Bagi BLT
"Jadi korban Lenni Idawati ini dengan terpaksa memberikan uang Rp 5 juta kepada Hendri Purba di rumahnya, dan apabila uang tersebut tidak diberikan, maka korban diberhentikan dari jabatan Kaur Pemerintahan dan Surat Keputusan tidak diperpanjang," ungkap Alexander.
Saat diamankan di kediamannya, lanjut Alexander, dari tangan Hendri Purba ditemukan uang 50 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan selembar Surat Keputusan Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Nomor : 10 Tahun 2020 tanggal 15 Juli 2020.
Surat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, itu untuk diberikan kepada Lenni Idawati setelah ia menyerahkan uang yang diminta Hendri Purba.
"Oknum kepala desa bersama barang bukti selanjutnya kita amankan ke Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
3 Meter Kode Noel ke Irvian Bobby Saat Diduga Peras Uang Rp3 Miliar
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita