Suara.com - Kamis (13/8/2020) sejumlah pegawai di kantor pusat BMKG, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat tetap masuk seperti hari biasa.
Pada masa pandemi, sesuai protokol kesehatan, memang tak semua pegawai tiap hari masuk, namun hanya sebagian dengan sistem jadwal shift.
Namun tiba-tiba, jam baru menunjukkan pukul 09.00 WIB, para pegawai tiba-tiba mendapat informasi, bahwa kegiatan pekerjaan di hari Kamis dilanjutkan dari rumah atau WFH.
Alasannya, seluruh gedung BMKG akan disterilisasi dan disemprot cairan disinfektan setelah ada 31 pegawai yang dinyatakan reaktif virus corona setelah menjalani rapid test pada Rabu (12/8/2020).
"Iya awalnya masuk seperti biasa karena jadwal masuk kerja saya sepekan tiga kali, Selasa, Rabu dan Kamis. Tapi jam 9 tadi, tiba-tiba disuruh pulang katanya kantor mau disterilkan, karena ada yang reaktif (virus corona)," ujar salah seorang pegawai BMKG yang enggan disebutkan namanya.
Pegawai tersebut mengakui, pada sehari sebelumnya atau pada Rabu sejumlah pegawai BMKG memang menjalani rapid test.
Bagi yang dinyatakan reaktif, maka akan langsung diminta mengikuti tes swab yang hasilnya baru akan keluar dalam waktu delapan hari kerja.
"Yang reaktif langsung diswab dan langsung disuruh pulang hari itu juga," kata pegawai tersebut.
Sementara itu, imbas dari ditemukannya 31 orang yang reaktif Covid-19, kantor BMKG pusat dinyatakan ditutup. Seluruh pegawai diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Baca Juga: Gedung BMKG Pusat Ditutup, Seluruh Pegawai Diwajibkan WFH
Kepala BMKG, Prof. Dr. Dwikorita Karnawati menjelaskan, meski ditutup, ada pegawai yang masih boleh datang ke kantor.
Namun mereka diizinkan karena memiliki urusan di bidang operasional BMKG.
"Yang memiliki akses masuk hanya para petugas shift di operasional," ujar Dwikorita saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Meski dibolehkan, Dwikorita menyebut pegawai operasional ini jumlahnya dibatasi. Sementara untuk yang tidak boleh datang ke kantor, para karyawan harus bekerja dari rumah.
"Jumlah yang sangat terbatas, sisanya BMKG menggunakan teknologi remote jarak jauh," katanya.
Kata dia, meski bekerja dari rumah, para pegawai akan tetap bekerja secara produktif.
Berita Terkait
-
Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!
-
Gedung BMKG Pusat Ditutup, Seluruh Pegawai Diwajibkan WFH
-
Studi: 2 Gejala Covid-19 Ini Masih Bisa Terjadi Setelah Pasien Sembuh
-
Melebihi Perkiraan, Virus Corona Bisa Menyebar Lebih dari 4 Meter
-
Sekolah Dibuka, Ratusan Siswa dan Puluhan Guru Positif Corona
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!