Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menjelaskan proses di balik pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Ia menilai tidak baik apabila Fadli dan Fahri tidak mendapatkan penghargaan ketika pejabat yang setara dengan mereka juga memperolehnya.
Fadli dan Fahri sama-sama pernah menjabat sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019. Penghargaan tersebut disematkan kepada keduanya lantaran sudah purna tugas dari jabatannya.
Hal tersebut juga telah melewati pertimbangan dari dewan gelar.
"Dewan gelar mempertimbangkan itu jauh sebelum saya jadi menko, sejak tahun 2010 itu ukurannya kalau menjabat dianggap berhak," jelas Mahfud kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Mahfud menyebut selain Fadli dan Fahri, terdapat pula pejabat lainnya seperti Muhaimin Iskandar hingga Taufik Kurniawan yang juga mendapatkan penghargaan serupa. Meskipun dua tokoh itu dikenal selalu melayangkan kritik kepada pemerintah, namun itu tidak bisa menjadi alasan usulannya ditolak.
"Kalau kita tolak padahal yang sebelumnya yang lain-lain sudah dikasih dalam jabatannya, itu kan tidak baik," ujarnya.
Lagipula sebelum disetujui, kandidat peraih penghargaan tersebut akan dipresentasikan terlebih dahulu dalam rapat dewan. Pemberian tanda kehormatan itu bisa ditolak apabila yang bersangkutan terlibat masalah hukum.
"Kecuali, pada saat diajukan sudah terlibat masalah hukum pertimbangan lain di luar jabatan itu prestasinya luar biasa," pungkasnya.
Baca Juga: Diberi Bintang Tanda Jasa, Fahri Hamzah Ngaku Tetap Jadi Pengkritik Jokowi
Sebelumnya, Fadli Zon menganggap Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk penghargaan bagi rakyat Indonesia.
Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan karena bersama-sama menjaga demokrasi.
"Tentu penghargaan ini menurut saya adalah penghargaan kepada rakyat juga karena kita sama-sama menjaga demokrasi dari Kepala Negara dari Presiden," ujar Fadli saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa semua mempunyai tujuan yang sama yakni merawat dan menjaga Indonesia.
Selain Fadli, Jokowi juga memberikan penghargaan bintang tanda jasa kepada eks Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Total ada sebanyak 53 orang yang diberikan Jokowi bintang tanda jasa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Perdana Jadi Sutradara Film Pangku, Reza Rahadian Dipuji Fadli Zon
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan