Suara.com - Perusahaan startup jaringan hotel OYO baru-baru ini menjadi sorotan publik sosial media usai munculnya keluhan atas pelayanan yang diberikan. Akun Instagram @oyobikinrugi_ pun membeberkan daftar kesalahan yang dilakukan oleh perusahan decacorn itu.
Akun yang dibuat pada akhir Februari 2020 itu mulanya hanya menampung keluh kesah para pelanggan Oyo yag mengalami kendala refund atau pengembalian biaya.
Akun itu menjelaskan bahwa mereka telah mengajuka keluhan itu ke pihak Oyo Indonesia, namun proses refund tak kunjung selesai, bahkan hingga 45 hari kerja lamanya.
Mereka lantas mengumpulkan customer dengan nasib serupa hingga otal ada 250 orang yang sudah tercatat melaporkan keluhan yang sama.
Sementara itu pada pertengahan Juni lalu, Manajemen Oyo Indonesia lewat rilis mediamenyampaikan bahwa mereka masih memproses sekitar 2500 kasus refund. Angka itu diprediksi akan terus bertambah.
Kasus refund itu menumpuk lantaran keluhan yang muncul berasal dari kasus yang berbeda.
"Yang paling sering terjadi adalah kami sudah membayar penuh saat memesan kamar, namun tiba-tiba dikabari kalau kamarunya sudah dipesan dan sudah ada yang lebih dulu membayar," ungkap akun itu dalam keterangan tertulisnya.
Bukan hanya itu, ada pula customer yang memesan tempat menginap namun tiba-tiba pesanan dibatlakan tanpa alasan, atau pembayaran dianggap gagal meskipun dana sudah terpotong dari rekening.
"Yang saat ini terjadi, customer sudah datang ke penginapan namun ditolak oleh pihak pengeinapan. Katanya mereka sudah tidak lagi bekerjasama dengan Oyo Indonesia," imbuh mereka.
Baca Juga: Masuki Fase Normal Baru, OYO Luncurkan Program Kualifikasi Sanitized Stay
Bukan hanya konsumen yang menghadapi kendala, namun para mitra dan vendor pun tak luput dari ketidakpuasan kerja sama.
"Harga kamar yang dijual Oyo sesuka hari mereka di bawa floor price yang disepakati. Mitra babak belur bahkan untuk membayar pegawai dan biaya operasional lainnya pun menjadi amat terbebani. Pada saat mereka mengajukan pemutusan hubungan kerjasama, pohak Oyo Indonesia malah menuntut sejumlah denda ganti rugi dengan tuduhan wanprestasi," ungkap mereka.
Pada 9 Juni 2020 lalu mereka menghimpun nominal kerugian dari berbagai pihak yang jumlahnya mencapai Rp 3.028.202.257 dari 44 orang korban.
Kekinian, para customer yang mengalami kendala refund ini membuat pengaduan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pengaduan Konsumen Kementerian Perdagangan.
Perjuangan mendapat kejelasan tanggapan dari Oyo Indonesia pun bertambah berat lantaran mereka justru mendapat surat somasi dari manajemen Oyo Indonesia.
"Manajemen mengirim sebanyak tiga kali surat somasi dengan permintaan untuk menutup akun Oyobikinrufi. Tentu dengan embel-embel pencemaran nama baik dan senjata pasal karet UU ITE," jelas admin akun tersebut yang menyatakan masih belum akan mundur jika kejelasan nasib refund mereka belum tercapai.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Bikin Pengalaman Menginap di Hotel Jadi Berbeda
-
Masuki Fase Normal Baru, OYO Luncurkan Program Kualifikasi Sanitized Stay
-
Masuki Fase New Normal, Hotel yang Buka Diminta Sediakan Ruang Isolasi
-
Lion Air Batalkan Penerbangan Khusus, Penumpang Diminta Refund Tiket
-
Refund Tiket Kereta Api Bisa Dipercepat, Cek Caranya di Sini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian